DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Polsek Kuta Polresta Denpasar terus melakukan melakukan pengawasan dan pemantauan situasi terhadap daerah yang dinilai rawan. Hal ini dilakukan untuk meminimalisir atau menekan adanya gangguan kamtibmas yang dapat meresahkan masyarakat.
Seperti dilakukan Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Kuta Iptu Kadek Alit Susanta didampingi Perwira Pengendali (Padal) Aiptu I Wayan Sudarma yang memimpin pemantauan di kawasan Jalan Sunset Road Kuta, Badung, pada Minggu (27/3/2022) dini hari.
“Kami tingkatkan pengawasan juga pemantauan situasi pada daerah rawan, khususnya menjelang dini hari, dalam upaya mencegah atau antisipasi timbulnya gangguan kamtibmas seperti jambret dan kejahatan lainnya, termasuk juga balapan liar serta mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta,” ujar Pawas Iptu Kadek Alit Susanta, yang juga menjabat Kanit Intelkam Polsek Kuta.
Terpisah, Kapolsek Kuta Kompol Orpa SM Takalapeta, mengatakan, kegiatan pengawasan atau pemantauan akan terus dilakukan. Khususnya menjelang dini hari pada ruas jalan dan daerah yang dianggap rawan timbulnya gangguan kamtibmas.
“Diharapkan kejahatan jalanan atau gangguan kamtibmas dapat dicegah serta lakukan juga upaya terpadu dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah hukum Polsek Kuta,” ujarnya.(One)