Hemmen

Arfita Dwi Putri Perjuangkan Hak Asuh Anak dengan Ajukan Banding

Arfita Dwi Putri
Arfita Dwi Putri (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Arfita Dwi Putri bersama kuasa hukumnya dengan mengajukan banding usai Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tangerang memutuskan bahwa hak asuh anak jatuh ke tangan aktor Yama Carlos.

“Hari ini kita sudah daftarkan di PN Tangerang untuk mengadakan banding,” kata Henry Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Rupanya alasan Arfita Dwi Putri mengajukan banding karena merasa putusan Pengadilan Negeri Tangerang tidak cermat. Sesuai dengan aturan di undang-undang, menurut Henry, hak asuh anak seharusnya jatuh ke tangan Arfita.

“Bagaimanapun anak itu masih di bawah umur seharusnya menurut undang-undang anak itu jatuh ke tangan ibu,” tutur Henry.

“Kalau tak bisa disatukan urusan mereka berdua, anak jangan jadi korban, harusnya hak asuh anak diasuh oleh kedua belah pihak,”sambungnya

BACA JUGA  Isu Diboikot, Keluarga Saipul Jamil Angkat Bicara

Henry mengatakan, majelis hakim dalam putusannya menyatakan bahwa Arfita tetap mendapat akses untuk bertemu anak. Menurut Henry, akan lebih bijaksana jika Arfita dan Yama Carlos mengasuh buah hati mereka.

“Tidak ada mantan ayah dan ibu. Harapannya anak ini diasuh kedua belah pihak, maka dari itu kami melakukan upaya hukum lanjut,” ucapnya

Lanjutnya juga mengaku bahwa dirinya akan terus memperjuangkan hak Arfita Dwi Putri untuk memperoleh hak asuh anak.

“Kami lakukan upaya hukum lanjut banding atau kasasi hingga PK, kami harap kedua belah pihak untuk menunggu putusannya bagaimana,” ujarnya.(04)

Barron Ichsan Perwakum