JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Aktor Jonathan Frizzy atau Ijonk membagikan pengalaman paling berat yang pernah dialaminya selama menjalani hukuman penjara terkait kasus penyalahgunaan vape yang mengandung obat keras berzat etomidate.
Dalam pengakuannya, ia mengaku sempat dilanda keputusasaan hingga terlintas keinginan untuk mengakhiri hidup akibat tekanan mental yang begitu besar.
Cerita tersebut disampaikan Jonathan Frizzy saat menjadi bintang tamu dalam podcast Billy’s Coffee Table yang dikutip pada Minggu (19/7/2026).
Ia mengaku kondisi psikologis selama berada di balik jeruji besi menjadi ujian terberat sepanjang hidupnya.
“Sempat mikir mau bunuh diri sih gitu. Sempat mikir tapi pakai apa ya gitu yang cepat ya,” ungkap Jonathan Frizzy.
Meski pikiran itu sempat muncul, Jonathan mengatakan niat tersebut tidak pernah ia lakukan. Menurutnya, aturan ketat di dalam lapas yang melarang keberadaan benda tajam maupun tali membuat keinginannya tidak dapat diwujudkan.
“Karena di sana dilarang ada benda tajam, tali dilarang. Itu melawan diri sendiri tuh susah banget, parah sih,” pungkas Ijonk.
Selain menghadapi tekanan batin, Jonathan juga mengisahkan kondisi kehidupan di dalam penjara yang menurutnya sangat berat.
Ia harus berbagi ruang tahanan dengan sekitar 70 narapidana lain serta menggunakan fasilitas yang sangat terbatas.
“Tujuh puluh orang, kamar mandi satu satu saja. Itu aku gak bisa mandi, gak bisa ngapa-ngapain, gak bisa buang apa semuanya gak bisa di sana. Gila ini neraka apa yang Tuhan kasih sih gitu,” terang Jonathan Frizzy.
Pengalaman tersebut membuatnya merasa kehilangan martabat sebagai manusia. Ia menyebut situasi yang serba terbatas dan tekanan psikologis yang terus menghantui menjadi bagian paling sulit selama menjalani masa hukuman.
Diketahui Jonathan Frizzy tersandung kasus hukum pada Mei 2025 terkait penyalahgunaan vape yang mengandung zat etomidate. Dalam sidang putusan di Pengadilan Negeri Tangerang pada 22 Oktober 2025, majelis hakim menyatakan dirinya bersalah dan menjatuhkan hukuman delapan bulan penjara.
Setelah menjalani sebagian masa hukuman, Jonathan memperoleh program Cuti Bersyarat dari Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang dan resmi bebas pada 7 Januari 2026.
Kini, ia perlahan kembali menjalani aktivitasnya di dunia hiburan sembari membagikan pengalaman hidup yang menjadi pelajaran berharga baginya.(04)










