Azis Syamsuddin Dijemput Paksa KPK

Azis Syamsuddin/Foto:dok.SP

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin dijemput paksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi Partai Golkar ini tiba di Gedung Merah Putih KPK pada Jumat (24/9/2021) malam.

Azis datang pada pukul 19.54 WIB dengan mengenakan batik dan masker. Ia didampingi oleh sejumlah penyidik KPK yang menjemputnya.

Ucapan Sudut Pandang untuk Bupati Pasuruan

Sebelumnya, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPR Azis Syamddin pada hari ini, Namun Azis tidak memenuhi panggilan tersebut dikarenakan sedang menjalani isolasi mandiri (isoman).

“Tim dari KPK dipimpin langsung oleh Direktur Penyidik,” kata Pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya, Jumat (24/9/2021) malam.

Namun, Ali belum menyatakan status Azis saat dilakukan proses penjemputan paksa. Ia hanya mengatakan, penjemputan Azis oleh penyidik KPK berkaitan dengan dugaan pemberian hadiah berupa uang terkait dengan perkara yang sedang ditangani KPK.

“Kami melakukan proses pemeriksaan penyidikan dugaan adanya pemberian berupa uang terkait dengan perkata yang sedang ditangani KPK. Kami pastikan kami akan sampaikan secara utuh dan lengkap,” jelasnya.

Sebelumnya, beredar kabar Azis Syamsuddin sudah berstatus tersangka di KPK. Kasus yang menjerat Wakil Ketua Umum Partai Golkar itu soal dugaan suap penanganan perkara di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah (Lamteng).(say/for)

BACA JUGA  Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Resmi Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Tinggalkan Balasan