Hemmen

Bahaya! TKN Prabowo-Gibran: Modus Mobilisasi Pindah TPS

TPS
ilustrasi pindah TPS

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran mengungkap dugaan kecurangan dengan modus pindah tempat pemungutan suara (TPS) di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

TKN menduga modus pindah TPS tersebut telah dimobilisasi oleh paslon capres-cawapes tertentu.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“TKN Prabowo Gibran mendapatkan informasi tentang dugaan mobilisasi pemilih secara ilegal dengan modus pemilih pindah TPS di Dramaga, Bogor, Jawa Barat,” kata Wakil Ketua TKN Prabowo-Gibran, Habiburokhman, dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Kamis, 8 Februari 2024.

Temuan itu berawal dari adanya puluhan pemuda yang mengaku sebagai mahasiswa sedang melakukan penelitian dan mengajukan pindah TPS dengan dokumen janggal.

Para pemuda itu hanya menyerahkan surat tugas penelitian di Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor.

BACA JUGA  Cawapres Menentukan Kemenangan, Siapapun Capresnya

“Seharusnya, surat keterangan penelitian tersebut harus disertai dengan izin dari Badan Kesatuan Bangsa dan Polri (Kesbangpol) wilayah setempat,” kata Habiburokhman.

Habiburokhman pun mengapresiasi Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Dramaga yang secara tegas tidak mengabulkan permintaan orang yang mengaku sebagai mahasiswa tersebut.

“Modus mobilisasi pemilih ilegal ini sangat bahaya, karena akan menggelembungkan jumlah pemilih dan menguntungkan pasangan calon tertentu,” tegasnya.

Atas temuan tersebut, Habiburokhman meminta penyelenggara pemilu, dalam hal ini Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), untuk proaktif menindaklanjuti.(Ant/06)

Barron Ichsan Perwakum