Bahlil Lahadalia Bantah Terseret Isu Penyadapan Presiden Prabowo, Ancam Somasi dalam 3×24 Jam

Bahlil Lahadalia
Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, membantah keras tudingan yang mengaitkan dirinya dengan kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Merasa namanya dicatut tanpa dasar, Bahlil mengancam akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang menyebarkan informasi tersebut.

Tak hanya membantah tuduhan, Bahlil Lahadalia juga meminta kepolisian mengusut secara menyeluruh dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo dan sejumlah pihak lainnya. Bahkan, ia mengungkapkan bahwa dirinya turut menjadi korban penyadapan.

“Terkait proses penyadapan ke kepala negara dan beberapa pihak, kami meminta pada kepolisian untuk mengusut tuntas hal tersebut. Berkaitan dengan hal itu, saya juga disadap,” kata Bahlil di Ambon, Sabtu, 7 November 2026.

Pernyataan itu disampaikan setelah Bahlil melantik pengurus sekaligus membuka rapat kerja DPD Partai Golkar di Kota Ambon, Maluku.

Bahlil turut menanggapi spekulasi yang ramai beredar di media sosial dan sejumlah grup percakapan WhatsApp. Isu tersebut berkaitan dengan dugaan keberadaan seorang ketua umum partai politik di kawasan Widya Chandra beberapa jam sebelum Bareskrim Polri menangkap tersangka kasus penyadapan.

BACA JUGA  Perindo Gabung Koalisi 7 Partai Nonparlemen Karena Punya Visi yang Sama

Informasi yang beredar kemudian menyeret nama Bahlil. Hal itu diduga karena posisinya sebagai ketua umum partai politik yang berada di lingkaran pemerintahan.

Namun, Bahlil menegaskan tidak mengetahui sosok ketua umum partai yang dimaksud dalam informasi tersebut. Ia juga menyayangkan munculnya tuduhan yang secara spesifik mengarah kepada dirinya tanpa disertai bukti.

“Tadi pagi saya baca grup-grup WhatsApp menyatakan hal itu mengarah ke saya. Itu tuduhan yang tidak benar dan tidak berdasar,” ujarnya.

Merasa dirugikan oleh informasi yang beredar, Bahlil meminta aparat kepolisian menelusuri pihak-pihak yang pertama kali menyebarkan tuduhan tersebut.

Ia juga memberikan tenggat waktu 3×24 jam kepada pihak yang telah mencatut namanya agar segera menyampaikan permohonan maaf sekaligus memberikan klarifikasi.

BACA JUGA  Wiwiek Hargono Berharap Kader PKK Berikan Kontribusi dalam Membangun Daerah

“Saya minta kepada pihak yang menggulirkan isu itu, jangan asal bicara dan saya minta polisi usut tuntas. Kepada beberapa orang yang sudah mencatut nama saya, saya akan memberikan somasi 3×24 jam terhitung sejak hari ini. Kalau tidak mengklarifikasinya, saya akan melakukan proses hukum,” tegasnya.

Ancaman somasi tersebut menjadi bentuk keberatan Bahlil terhadap informasi yang dinilainya tidak benar dan berpotensi merugikan nama baiknya.

Lebih lanjut, Bahlil mengingatkan masyarakat agar tidak sembarangan menyampaikan maupun menyebarkan informasi, terutama yang belum terverifikasi kebenarannya.

Menurutnya, kebebasan berpendapat dalam negara demokrasi harus tetap diiringi tanggung jawab dan etika. Ia tidak ingin ruang demokrasi justru dimanfaatkan untuk menyebarkan fitnah atau tuduhan tanpa bukti.

“Kita ini negara demokrasi, tetapi juga demokrasi yang bermartabat. Jangan semua mengarah kepada fitnah, itu tidak bagus. Jadi polisi akan mengecek,” pungkasnya.

BACA JUGA  Cuaca Jakarta Hari Ini Cerah, Dua Wilayah Diprakirakan Lebih Terik

Bahlil berharap kepolisian dapat mengusut tuntas dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto maupun pihak lainnya, sekaligus menelusuri penyebaran informasi yang menyeret namanya.

Dengan demikian, persoalan tersebut dapat ditangani berdasarkan fakta dan bukti hukum, bukan sekadar spekulasi yang berkembang di media sosial maupun grup percakapan.(PR/04)