Bangunan SDN 38 Kaur Dilaporkan Rusak, Sekolah Menunggu Tindak Lanjut Perbaikan

Avatar photo
Bangunan SDN 38 Kaur Dilaporkan Rusak, Sekolah Menunggu Tindak Lanjut Perbaikan
Kondisi bangunan SD Negeri 38 Kaur di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu. (Foto: istimewa)

KAUR-BENGKULU, SUDUTPANDANG.ID – Kondisi bangunan SD Negeri 38 Kaur di Desa Tanjung Aur, Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Bengkulu, dilaporkan mengalami kerusakan pada sejumlah bagian. Kondisi tersebut menjadi perhatian sekolah karena berpotensi mengganggu kegiatan belajar mengajar.

Kerusakan yang dilaporkan antara lain berupa atap seng yang terlepas, bagian kayu plafon yang mulai lapuk, serta kebocoran pada sejumlah ruangan saat hujan. Beberapa ruang kelas juga disebut tidak lagi digunakan karena kondisinya dinilai kurang memadai untuk kegiatan pembelajaran.

Sejumlah guru menyampaikan kekhawatiran terhadap kondisi bangunan tersebut, terutama apabila bagian bangunan yang mengalami pelapukan terlepas dan jatuh ketika kegiatan belajar mengajar berlangsung.

Kepala SDN 38 Kaur, Sisniarti, S.Pd., bersama komite sekolah dan orang tua siswa disebut telah melakukan koordinasi mengenai kondisi bangunan tersebut. Usulan perbaikan juga telah disampaikan kepada pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kaur serta anggota DPRD Kabupaten Kaur.

BACA JUGA  Masyarakat Kaur Pertanyakan Pemadaman Listrik dan Dana Penerangan Jalan PLN Rp 350 Juta per Bulan

Namun, hingga laporan ini dibuat, pihak sekolah dan orang tua siswa masih menunggu tindak lanjut atas usulan perbaikan tersebut.

Kondisi bangunan sekolah tersebut dinilai memerlukan pemeriksaan teknis untuk mengetahui tingkat kerusakan dan menentukan bentuk penanganan yang sesuai. Pemeriksaan diperlukan agar langkah perbaikan, baik rehabilitasi maupun perbaikan pada bagian tertentu, dapat dilakukan berdasarkan kondisi bangunan.

Selain mendukung kelancaran proses belajar mengajar, pemeriksaan kondisi fisik sekolah penting untuk memastikan kegiatan pendidikan berlangsung dalam lingkungan yang aman bagi siswa dan tenaga pendidik.

Masyarakat berharap pemerintah daerah melalui instansi terkait dapat menindaklanjuti kondisi tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan sesuai hasil evaluasi teknis.(Lenin/01)