Tri Indroyono

Banjir Bandang Terjang New York, Kemenlu: Tak Ada Warga Indonesia Jadi Korban

Tangkapan layar yang diambil dari streaming The New York Times memperlihatkan sebagian Brooklyn, Kota New York, AS, terendam banjir pada Jumat (29/9/2023), menyusul adanya badai dahsyat dan banjir di kota tersebut. FOTO: dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Bencana Banjir bandang yang menerjang New York, Amerika Serikat (AS) sejauh ini tidak menimbulkan pada warga negara Indonesia yang tinggal di negeri “Paman Sam” itu, demikian disampaikan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI.

Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemenlu, Judha Nugraha melalui pesan singkat di Jakarta, Ahad (1/10/2023) menyatakan bahwa pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) New York telah menyampaikan imbauan kepada masyarakat Indonesia untuk berhati-hati dan selalu memantau informasi dari otoritas lokal.

Kemenkumham Bali

“KJRI New York telah berkoordinasi dengan otoritas setempat dan komunitas masyarakat Indonesia. Hingga saat ini tidak ada WNI yang menjadi korban banjir bandang tersebut,” katanya.

BACA JUGA  Polda Periksa APA Terkait Pencemaran Nama Baik

Ia mengatakan jika WNI menghadapi keadaan darurat diminta segera menghubungi 911 dan “hotline” KJRI New York +1 347 806 9279

Banjir bandang menerjang New York City dan sekitarnya pada Jumat (29/9).

Bencana itu melumpuhkan sebagian besar aktivitas dan kegiatan masyarakat New York karena berdampak pada melambatnya pelayanan transportasi publik seperti kereta bawah tanah (subway) dan bus.

Banjir akibat hujan lebat tersebut juga menyebabkan sekitar 1.000 penundaan penerbangan dari bandara John F Kennedy, La Guardia, dan Newark.

Gubernur Negara Bagian New York Kathy Hochul mengumumkan keadaan darurat (state of emergency) sebagai respon terhadap hujan lebat dan banjir di Kota New York, Hudson Valley, dan Long Island. (02/Ant)