Berita  

Bareskrim Tangkap Ustadz Maaher di Bogor, Begini Kronologinya

Ustadz Maaher At Thuwailib/net

Jakarta, SudutPandang.id – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Ustadz Maaher At-Thuwailibi alias Soni Eranata terkait kasus dugaan ujaran kebencian di media sosial akun Twitter @ustadzmaaher_.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono, mengatakan Ustadz Maaher ditangkap di kediamannya di kawasan Bogor, Jawa Barat.

“Memang benar tadi pagi jam 4 subuh tim Bareskrim Polri terutama cyber telah melakukan penangkapan di daerah Bogor,” ujar Argo, saat dikonfirmasi, Kamis (3/12/2020).

Argo menerangkan, penangkapan tersebut sebagai tindak lanjut atas laporan seseorang. Namun, Argo tidak merinci laporan siapa yang dimaksudkan.

“(terkait) laporan oleh salah satu pelapor yang merasa terhina,” ujarnya.

Sebagai informasi, Maaher pernah dilaporkan seseorang bernama Waluyo Wasis Nugroho pada (27/11/2020) lalu.

BACA JUGA  EO Real Art Bawa Duta Seni Budaya Indonesia Ke Malaysia

Maaher juga pernah dilaporkan oleh Husin Shahab ke Bareskrim Polri pada (16/11/2020) terkait dugaan penghinaan terhadap Habib Luthfi bin Ali bin Yahya.(forent)

Tinggalkan Balasan