Tri Indroyono

Barron Ichsan Bantah Pemberitaan Bule Australia Diperas Imigrasi

Bule Australia Imigrasi Bali
Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bali Barron Ichsan (Foto: istimewa)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kadiv Keimigrasian Kemenkumham Bali, Barron Ichsan membantah pernyataan bule Australia Monique Louis Sutherland yang mengaku diperas AUD1.500 atau sekitar Rp15,2 juta oleh petugas imigrasi di Bandara I Gusti Ngurah Rai, saat dirinya berlibur di Pulau Dewata.

“Sama sekali tidak benar, petugas Imigrasi Ngurah Rai tidak ada yang memeras atau meminta uang seperti pengakuan dia (Monique) di media Australia,” ujar Barron Ichsan di kantor Imigrasi Ngurah Rai, Rabu (12/7/2023).

Kemenkumham Bali

Barron mengatakan, Monique diberi masuk ke Bali karena setelah dilakukan scan paspor, identitas yang masih bisa terindentifikasi.

“Jadi perlu saya luruskan bahwa ruangan yang disampaikan Monique di media Australia itu adalah ruangan resmi imigrasi, ruangan yang memang dipakai untuk melakukan pemeriksaan mendalam terhadap penumpang yang bermasalah yang akan masuk ke Indonesia, bukan ruangan yang dikonotasikan negatif,” ungkap Barron.

BACA JUGA  Dirawat di RS hingga Overstay, Wanita Asal Rusia Dideportasi Rudenim Denpasar

Barron kembali menegaskan, bahwa apa yang disangkakan Monique bahwa petugas imigrasi melakukan pemerasan itu ada anggapan yang belum bisa dipertanggungjawabkan. Karena sampai saat ini Monique tidak bisa dihubungi.

“Kami sudah menghubungi Monique melalui berbagai media baik email, telepon, pesan WhatsApp maupun media sosial lainnya. Namun yang bersangkutan tidak merespon korespondensi kami,” kata Barron.

Selain itu, lanjutnya, pada saat dilakukan pemeriksaan, Monique didampingi Staff Ground Handling Batik Air.

“Berdasarkan hasil BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yang kami lakukan terhadap petugas (imigrasi), mereka menyatakan bahwa apa yang disampaikan Monique itu tidak benar. Mereka sama sekali tidak ada meminta atau menerima uang dari Monique sejumlah berapa pun,” katanya.

BACA JUGA  Wapres: Pemekaran Provinsi di Papua Untuk Dekatkan Pelayanan Masyarakat

“Ini diperkuat oleh BAP dan surat pernyataan dari petugas Ground Handling Batik Air yang pada saat itu mendampingi petugas kami melakukan pendaratan terhadap Monique. Jadi tolong digarisbawahi bahwa pada saat itu ada saksinya,” tambah Barron.

Sebelumnya beredar kabar tak sedap di media Australia. Monique Louis Sutherland mengaku diperas AUD1.500 atau sekitar Rp15,2 juta oleh petugas di Bandara I Gusti Ngurah Rai, saat berlibur di Bali,

Monique terekam masuk ke Bali lewat Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 5 Juni 2023. Dia kembali ke negaranya pada tanggal 10 Juni 2023 dengan visa on Arrival (VOA) dan membuat pernyataan melalui pemberitaan di media Australia yang mengaku diperas petugas imigrasi Bandara Ngurah Rai.

BACA JUGA  Pemerintah Jamin Vaksinasi Covid-19 Diberikan Gratis

Kepada media Australia yang dirilis pada Minggu (9/7/2023), Monique mengaku diperas karena paspornya rusak. Kemudian dimasukan ke ruangan khusus dan dimintai uang agar bisa masuk ke Bali.(One/01)