JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI menegaskan sikap netral dan bersih dari kepentingan politik manapun dalam perannya sebagai lembaga pemerintah nonstruktural yang ditugaskan mengelola dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya.

Ketua BAZNAS RI Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA mengatakan, BAZNAS selalu mengedepankan netralitas dan terus menjaga kepercayaan publik di setiap aktivitasnya.
“Untuk menelusuri suatu isu, BAZNAS RI menerjunkan Tim Audit dan Tim Hukum, serta bersikap obyektif. Jika terjadi penyimpangan maka akan diberi sanksi internal sesuai peraturan yang berlaku,” kata Noor Achmad.
Noor menambahkan, BAZNAS RI selalu mengimbau kepada BAZNAS provinsi, BAZNAS kabupaten/kota, LAZ dan seluruh pengelola zakat untuk menyalurkan zakat kepada mustahik sesuai syariat Islam dan menjaga netralitas serta tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.
“BAZNAS RI menyadari, bahwa sebagai lembaga pemerintah nonstruktural akan banyak kepentingan politik yang masuk. Namun perlu kami tegaskan bahwa BAZNAS adalah lembaga yang netral dan bersih dari kepentingan politik. Kami telah bekerja sama dengan Bawaslu agar tidak ada penggunaan dana untuk kepentingan politik praktis,” ujar Noor.
Noor menyebut, imbauan netralitas dan bersih dari kepentingan politik ini berlaku kepada seluruh BAZNAS provinsi, kabupaten/kota, dan para amil yang bertugas di BAZNAS, demi mencegah timbulnya konflik.
“Di tengah menguatnya kelembagaan dan peran BAZNAS di tengah masyarakat, maka akan terjadi persaingan personal yang kadangkala mencuat keluar. Penegasan sikap netral ini sangat penting agar BAZNAS tidak terseret dalam politik praktis,” ucap Noor.
Menurut Noor, salah satu yang menjadi fokus BAZNAS saat ini adalah terus menjaga kepercayaan publik yang telah terjalin dengan baik selama ini, karena program pengentasan kemiskinan yang diinisiasi BAZNAS membutuhkan dukungan dan kepercayaan yang besar dari masyarakat. (red/ril)