Bebas dari Penjara, Nikita Mirzani Langsung Terbang Ke Luar Negeri

Nikita mirzani

SERANG, SUDUTPANDANG.ID –Setelah divonis bebas oleh Pengadilan Negeri Serang terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra,

Artis Nikita Mirzani biasa disapa Nyai itu memiliki beberapa rencana setelah dirinya bebas. Nikita Mirzani mengaku ingin menghabiskan waktu dengan anak-anaknya dengan maksimal.

Kemenkumham Bali

“Kan aku terpenjara juga nggak tahu atas kesalahan apa,” ujar Nikita Mirzani saat ditemui di Serang, Banten.

“Mau kumpul sama anak saja, sudah kangen banget soalnya,” Tambahnya

Rupanya liburan ini merupakan momen terlama Nikita Mirzani terpisah dari anak. Sehingga penting bagi sang presenter untuk melepas rindu bersama mereka.

“Ini waktu terlama aku nggak sama anak. Di dalam (Rutan Serang) kan nggak megang handphone sama sekali, Kalau keluar negeri paling seminggu,” Jelasnya

BACA JUGA  Hamil Anak Ketiga, Dude Harlino Berharap Dikasih Perempuan

Nikita Mirzani juga berencana mengunjungi putri sulungnya, Laura Meizani Nasseru Arsy alias Loly yang kini sekolah di London, Inggris

“Secepatnya kami bakal ke London. Semua, sama Kak Fitri dan Bang Aji,” kata Nikita Mirzani.

Diketahui Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 terkait dugaan pencemaran nama baik. Sang presenter dikenakan Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.

Buntut laporan Dito Mahendra, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022. Perkara pencemaran nama baik Dito Mahendra oleh Nikita Mirzani disidangkan sejak 14 November 2022. Ibu tiga anak saat itu didakwa pasal berlapis oleh jaksa penuntut umum.

BACA JUGA  Ini Alasan Piyu Padi 8 Tahun Masih Menduda

Namun setelah masuk agenda pembuktian, Dito Mahendra selaku saksi pelapor tak kunjung hadir di sidang sampai empat kali. Sehingga hakim mengambil keputusan untuk membebaskan Nikita Mirzani

“Menyatakan penuntutan penuntut umum terhadap Nikita Mirzani tidak diterima. Memerintahkan terdakwa dibebaskan dari tahanan segera setelah putusan dibacakan,” kata majelis hakim dalam sidang.(04)

Tinggalkan Balasan