Bebaskan Pilih Cawagub, NasDem Resmi Usung Anies di Pilkada DKI Jakarta 2024

Anies
Sekretaris Jenderal Partai NasDem Hermawi Taslim (empat dari kiri) bersama Anies R Baswedan (tiga dari kiri) saat memberikan keterangan pers di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024). FOTO: Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anies R Baswedan diberikan kebebasan untuk menentukan calon wakil gubernur (cawagub) saat Partai Nasional Demokrat (NasDem) menyatakan resmi mendukung dan mengusung Anies pada Pilkada DKI Jakarta 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) NasDem Hermawi Taslim di NasDem Tower, Jakarta, Senin (22/7/2024) mengungkapkan bahwa dukungan itu diberikan usai rapat yang dipimpin Ketua Umum NasDem, Surya Paloh di NasDem Tower, Jakarta.

Kemenkumham Bali

“Pak Surya Paloh yang mempimpin rapat tadi langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai NasDem,” katanya.

Terkait dengan diberikannya kebebasan Anies untuk menentukan cawagub, kata dia, NasDem hanya mengisyaratkan sosok pendamping Anies tidak berasal dari partainya.

BACA JUGA  Pemkot Jaksel Tawarkan Bidang Pelayanan Masyarakat di Bursa Kerja

Ia menjelaskan bahwa Senin (22/7) siang pihaknya melakukan rapat bersama DPP Partai NasDem dengan DPW NasDem DKI Jakarta untuk membahas lebih rinci terkait hasil Bappilu pada 11 Mei 2024 yang mengerucut pada tiga nama, yaitu Anies Baswedan, Ahmad Sahroni dan Wibi Andrino.

“Terus berputar dan setiap media tanya kami selalu mengatakan stok kami tiga nama itu,” katanya.

“Tapi ternyata sore ini, kami telah membulatkan tekad menyepakati untuk Pilkada DKI, Pak Surya Paloh yang pimpin rapat tadi langsung menetapkan Bapak Anies Baswedan sebagai calon gubernur DKI Jakarta dari Partai NasDem,” tambahnya.

Ia mengatakan bahwa sosok cagub DKI Jakarta yang akan diusung oleh NasDem rencananya paling lambat diumumkan pada 31 Juli 2024 sesuai dengan edaran Bappilu.

BACA JUGA  Amankan Perayaan Hari Raya Imlek, Ribuan Personel Gabungan Dikerahkan

Kendati demikian, pihaknya membulatkan tekad untuk mengumumkan sosok cagub yang akan maju pada Pilkada DKI Jakarta 2024 hari ini.

Kemudian, Anies harus mendeklarasikan dirinya bersama pasangannya untuk maju di Pilkada DKI Jakarta paling lambat 22 Agustus 2024.

“Tapi bisa lebih cepat kalau Pak Anies bisa menyelesaikan PR-nya dalam waktu tiga hari berarti tanggal 25,” kata Hermawi Taslim.

Sebelumnya, Litbang Kompas merilis Survei Teropong Jawa 2024 yang salah satunya mengungkap Elektabilitas Calon Gubernur Rujukan Publik Jakarta.

Dalam survei itu, nama Anies Baswedan berada di peringkat pertama dengan hasil 29,8 persen, Ahok peringkat kedua dengan hasil 20 persen, disusul Ridwan Kamil dengan hasil 8,5 persen. (Ant/02)