Bencana Tambang Banyumas, Legislator Desak Pemerintah Maksimalkan Bantuan

Anggota Komisi VII DPR RI Dr Mulyanto, M.Eng. Sumber:pakmul.id

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Bencana di area pertambangan di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah membuat legislator Komisi VII DPR RI, Dr Mulyanto, M.Eng, meminta pemerintah memberikan bantuan dan pendampingan maksimal.

“Saya sedih mengikuti berita kejadian di Grumbul Tajur, Banyumas. Ada delapan nyawa terperangkap di bawah tanah, tapi respon pemerintah malah lamban. Mereka seperti tidak dihargai,” kata Mulyanto dalam keterangan persnya di Jakarta, Senin (31/7/2023)

Kemenkumham Bali

Ia mengatakan bantuan dan pendampingan maksimal itu penting hingga membuat kondisi delapan penambang di tambang Grumbul Tajur, Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah diketahui secara pasti.

Untuk itu, dia menyampaikan keprihatinannya atas musibah tersebut. Menurutnya, pemerintah lamban memberikan bantuan kepada para penambang yang belum bisa dievakuasi.

BACA JUGA  Perkuat Pasar Jateng, Indocement Akuisisi Semen Grobogan Jateng

Ia juga menyayangkan sikap beberapa pejabat terkait yang menyatakan bahwa delapan penambang itu kemungkinan besar masih hidup.

Mulyanto kemudian membandingkan dengan negara lain, seperti Meksiko, yang mengambil langkah cepat ketika peristiwa serupa terjadi.

Bahkan, Presiden turun tangan langsung memimpin upaya penyelamatan para penambang yang terjebak dan mengerahkan segala alat dan tenaga untuk menyelamatkan para korban.

Ia meminta pemerintah tidak membiarkan atau justru pilih kasih kepada penambang rakyat. Sebab, kejadian ini terjadi di tambang umum, sehingga tanggapannya tidak serius.

Soal legalitas pertambangan yang masih dianggap ilegal, Mulyanto meminta pemerintah memperlakukannya secara adil. Tambang liar seperti di Banyumas perlu ditata dengan baik, karena ini tambang rakyat yang harus dibangun dengan baik.

BACA JUGA  Dua Kali Kebakaran, Wapres Minta Depo Plumpang Dipindahkan ke Pelabuhan

“Pemerintah dalam praktiknya sangat lamban dalam merespon proses perizinan tarif rakyat. Apalagi dengan sistem perizinan yang terpusat di pusat,” katanya.

Pemerintah harus mempercepat proses pemberian izin agar tarif orang-orang ini menjadi legal. Ia menambahkan, pemerintah wajib melakukan pembinaan dan pengawasan tambang rakyat, agar penambang menerapkan “good mining practice”.

“Ini penting terkait kesehatan dan keselamatan kerja bagi penambang, serta pengelolaan lingkungan di sekitar tambang, termasuk pascatambang. Konstruksi juga penting, agar produktivitas tambang meningkat dan pendapatan warga meningkat. Melalui proses ini, tentunya PNBP dan iuran lainnya agar pemerintah daerah dapat lebih optimal”, kata Mulyanto. (02/Ant)