DPD RI Jateng Terima Kunjungan Mahasiswa STAI Walisembilan Semarang

Mahasiswa STAI Walisembilan Semarang mengunjungi Kantor DPD RI Jateng, Kamis (13/6/2024). (Foto:DPD RI)
Mahasiswa STAI Walisembilan Semarang mengunjungi Kantor DPD RI Jateng, Kamis (13/6/2024). (Foto:DPD RI)

SEMARANG, SUDUTPANDANG.ID – Kepala kantor DPD RI Jawa Tengah (Jateng) Yohanes Wahyu Widiasmoro beserta jajaran menerima kunjungan delegasi mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Walisembilan Semarang, Kamis (13/6/2024).

Menurut Sekretaris Prodi Hukum keluarga Islam STAI Walisembilan Adib Ridwan Azizi, kunjungan tersebut dalam rangka kuliah lapangan terkait hukum tata negara yang merupakan salah satu kuliah yang wajib Mahasiswa Prodi Hukum Keluarga Islam.

Kemenkumham Bali

Pada kesempatan itu, Yohanes Wahyu Widiasmoro, menjelaskan tentang sejarah lahirnya DPD RI yang berawal dari proses reformasi 1998 hingga amandemen UUD ’45. Kemudian peran fungsi DPD RI dalam sistem  tata negara di Indonesia.

“Di masa kini, jika dibandingkan dengan negara lain, DPD RI adalah senator yang memiliki pengaruh yang sangat besar dalam memutuskan sebuah perundang-undangan. Akan tetapi hal ini belum bisa terjadi di Indonesia, karena keterbatasan kekuasaan DPD RI yang telah diatur dalam UU MD3,” jelasnya.

BACA JUGA  Solo Batik Fashion Kembali Digelar, Angkat Cerita Batik 3 Negeri

Dalam kegiatan yang dipandu oleh Chinthia selaku tenaga fungsional pranata Humas DPD RI Jateng, juga berlangsung diskusi.

Analis Kebijakan DPD RI Provinsi Jateng, Khoirotun Nisa, menjelaskan tentang kinerja lembaga mulai dari keterwakilan tiap daerah, perbedaaan tugas dan fungsi DPD dan DPR. Kemudian proses penyusunan sebuah Rancangan Undang Undang (RUU) hingga ditetapkan sebuah undang-undang.

Acara ditutup dengan penyerahan kenang-kenangan dari Kepala Kantor DPD RI Jateng kepada ketua delegasi STAI Walisembilan.(01)