TRENGGALEK, SUDUTPANDANG.ID – Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek Samsul Anam menerima kunjungan Plt Kepala Badan Narkotika Nasional (BNNK) Trenggalek AKBP Wahjudi Santoso di ruang kerjanya, Selasa (16/5/2023).
Dalam keterangan pers yang diterima Sudutpandang.id, Kamis (18/5/2023), Samsul Anam mengatakan, kunjungan tersebut merupakan bagian dari proses koordinasi dalam komitmen dalam sinergitas pencegahan peredaran gelap narkotika di Kabupaten Trenggalek.
“Ini merupakan pertemuan intens, silaturahmi sebagai bentuk sinergitas. Bapak AKBP Wahjudi Santoso merupakan Plt Kepala BNN Kabupaten Trenggelaek. Jadi silaturahmi dengan DPRD, berkenalan sebagai pejabat baru BNN, namun telah lama berkecimpung terkait penanganan peredaran narkotika di Jawa Timur,” ujar Samsul Anam.
“Pertemuan tersebut selain perkenalan dan sambung silaturahmi juga bangun sinergitas dalam pencegahan peredaran narkotika,” sambung politisi PKB ini.
Menurut Samsul, pencegahan peredaran gelap narkoba harus dilakukan secara serius untuk menyelamatkan generasi bangsa.
“Jangan sampai generasi penerus bangsa terkontaminasi peredaran gelap narkotika. Hal ini merupakan kita bersama untuk memberantasnya,” tegasnya.
Ia menuturkan, DPRD Trenggalek sebelumnya telah melakukan komitmen bersama dengan BNN. Telah ada regulasi yang dihadirkan yakni berupa Perda P4GN. Perda tersebut merupakan inisiatif DPRD dan akan terus dipertajam sesuai kondisi yang ada di lapangan.
“Semua pihak harus terlibat dalam pencegahan, termasuk dinas dan desa untuk menganggarkan dalam memberikan edukasi dan pencegahan,” ucapnya.
Samsul kembali menegaskan, prinsip DPRD Trenggalek berkomitmen bersama membangun sinergitas dalam pencegahan peredaran narkoba.
“Ini penting dan tanggung jawab bersama, terutama pemangku kebijakan dalam melakukan pelaksanaan,” imbuhnya.
Hal senada disampaikan Plt Kepala BNNK Trenggalek AKBP Wahjudi Santoso. Pihaknya berkomitmen untuk menjalankan tugas menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba.
“Saya saat ini ditugaskan di BNNK Trenggalek. Kunjungan ke DPRD ini ingin membangun sinergitas dan menjalin komitmen bersama DPRD Trenggalek dalam rangka penanggulangan peredaran gelap narkotika,” ujarnya.
“Komitmen bersama dalam pencegahan harus dilakukan di lapangan, walaupun peredaran belum terlalu marak, agar Trenggalek jangan sampai terkontaminasi seperti daerah lain,” sambungnya.
Wahjudi mengatakan, upaya yang akan dilaksanakan di Trenggalek salah satunya membentuk relawan di desa dan sekolah serta stakeholder agar dapat bersama-sama melakukan pencegahan peredaran gelap narkotika.
“Kunjungan ini untuk sinergi dan komitmen serta minta dukungan dalam rangka menyebarluaskan pencegahan peredaran gelap narkotika. Hal ini adalah menjadi tanggung jawab bersama, agar jangan sampai masyarakat Trenggalek menjadi lahan pihak yang tidak bertanggungjawab dalam peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.(bud/01)