JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Peserta dengan jumlah diagnosa penyakit demensia dan alzheimer mencapai hingga 87 persen pada 2022, demikian diungkapkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Asisten Deputi Bidang Kebijakan Penjaminan Manfaat Rujukan BPJS Kesehatan, Mokhamad Cucu Zakaria dalam diskusi tentang demensia dan alzheimer secara daring di Jakarta, Rabu (13/9/2023) menyatakan pada 2019 jumlah peserta dengan diagnosa demensia dan alzheimer adalah sejumlah 5.583 peserta.
Lalu, bertambah menjadi 10.414 peserta pada tahun 2022, yang setara dengan 87 persen.
“Dari tahun 2019 hingga tahun 2022, terdapat peningkatan sebanyak 4.831 peserta dengan diagnosa demensia dan alzheimer yang mengakses layanan kesehatan dengan menggunakan BPJS Kesehatan,” katanya.
Ia mengatakan penambahan jumlah peserta ini juga diikuti dengan peningkatan jumlah kasus setiap tahunnya.
“Persentase kenaikan mencapai 111 persen, menjadi 32.632 kasus pada tahun 2022,” katanya.
Total pembiayaan pada pemanfaatan layanan demensia dan alzheimer hingga September 2023, kata dia, mencapai Rp51,39 miliar di luar biaya obat kronis.
Pembiayaan tersebut, katanya, naik hingga 94 persen, dari Rp 7,8 miliar di tahun 2019 meningkat menjadi Rp 15,2 miliar di tahun 2022.
Oleh karena itu, dia mendorong segala macam upaya bersama yang dilakukan oleh pemangku kepentingan terkait demi menurunkan angka demensia dan alzheimer di Indonesia.
Meski demikian, pihaknya mengimbau kepada peserta agar tidak usah khawatir jika terdapat anggota keluarga yang mengalami demensia dan alzheimer, karena kedua penyakit tersebut telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 3 Tahun 2023 melalui skema INA-CBG (Indonesia Case Based Groups).
“INA-CBG mencakup biaya konsultasi, pemeriksaan penunjang, pelayanan obat, alat kesehatan, dan bahan medis habis pakai,” katanya.
Ia menambahkan peningkatan mutu layanan kesehatan, khususnya layanan demensia dan alzheimer, membutuhkan komitmen dan dukungan dari berbagai pemangku kepentingan, seperti organisasi profesi, akademisi, pemerintah pusat dan daerah, serta lembaga terkait lainnya.
Oleh karena itu, BPJS Kesehatan berupaya dalam memberikan layanan yang terbaik bagi para peserta dengan transformasi mutu layanan yang cepat, mudah, dan setara, kata Mokhamad Cucu Zakaria. (02/Ant)