Kepri  

BPOM Batam: Produk Kosmetik Ilegal Paling Banyak Ditemukan di Kepri

Ilustrasi (Dok.Chemicals in our life)

BATAM, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam Lintang Purba, menyebut produk kosmetik ilegal paling banyak ditemukan di Kepulauan Riau (Kepri) sepanjang tahun 2022.

Lintang menyatakan, pihaknya telah menangani sebanyak lima perkara di bidang obat dan makanan pada tahun 2022. Perkara tersebut sudah ditindaklanjuti secara hukum, terdiri dari 6.020 kemasan produk yang tidak memenuhi kebutuhan.

Kemenkumham Bali

“Dari 6.020 tersebut, ditemukan sebanyak 4.931 kemasan produk kosmetik ilegal. Jadi tren yang paling banyak untuk di Kepri saat ini yang kami lakukan secara pidana adalah produk kosmetik ilegal,” kata Lintang, dalam keterangan pers di Batam, Jumat (30/12/2022).

“Yang kedua adalah produk suplemen ilegal sebanyak 694 kemasan, kemudian produk pangan olahan ilegal sebanyak 371 kemasan, produk obat tradisional ilegal sebanyak 14 kemasan dan produk obat ilegal sebanyak 11 kemasan,” sambungnya

Ia mengatakan, dengan adanya temuan itu pihaknya akan melakukan pengetatan pemeriksaan produk yang masuk ke Kepri di tahun 2023.

“Karena potensi paling besar yang kami hadapi di tahun 2023, yaitu adanya peredaran kosmetik secara daring. Maka dari itu kami sudah mengidentifikasi dan mengetatkan di tahun 2023,” ujarnya.

Lintang pun menegaskan, pihaknya akan terus berkomitmen melindungi masyarakat dari peredaran obat dan makanan yang tidak memenuhi keamanan, mutu dan khasiat melalui kerjasama dengan berbagai pihak(ian/01)

Tinggalkan Balasan