Tri Indroyono
Sumut  

Buka Bimtek Penyusunan Produk Hukum, Ini Harapan Bupati Asahan

Bimtek Penyuluhan Produk Hukum Daerah Pemkab Asahan Tahun 2022 (Foto:dok.Pemkab Asahan)

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan diwakili Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, membuka secara resmi kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) penyusunan produk hukum daerah bagi pejabat fungsional, pejabat pelaksana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Asahan, di Kisaran, Selasa (15/2/2022).

Hadir dalam acara pembukaan bimtek tersebut, narasumber dari unsur akademisi Komis Simanjuntak, Kasubbag Produk Hukum Daerah Wilayah II Biro Hukum Setda Provinsi Sumut Yunan Tanjung, Kasubbid Fasilitasi Pembentukan Produk Hukum Daerah Kanwil Kemenkumham Sumut DEka N.A.M Sihombing, organisasi perangkat daerah (OPD) dan undangan lainnya.

Kemenkumham Bali

Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Asahan Agus Pranoto, dalam laporannya menyampaikan maksud dan tujuan pelaksanaan Bimtek adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman aparatur dalam penyusunan produk hukum daerah. Hal ini guna menciptakan produk hukum daerah yang berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan optimal.

“Pelaksanaan Bintek produk hukum dilaksanakan selama satu hari dengan peserta sebanyak 70 orang yang terdiri dari pejabat fungsional dan pejabat pelaksana dari OPD Pemkab Asahan,” jelas Agus.

Bimtek Penyuluhan Produk Hukum Daerah Pemkab Asahan Tahun 2022 (Foto:dok.Pemkab Asahan)

Sementara itu, Bupati Asahan yang diwakili Asisten Pemerintahan Buwono Prawana, dalam sambutannya menyampaikan bahwa salah satu ciri daerah otonami adalah membuat kebijakan yang dituangkan dalam peraturan perundang-undangan.

“Hal ini sebagai dasar yuridis dalam penyelenggaraan pemerintahan di daerah, baik dalam rangka Otda maupun atribusi atau pelimpahan dari perundangan yang lebih tinggi yang memberikan kewenangan kepada daerah untuk mengaturnya kedalam peraturan perundang-undangan tingkat daerah. Peraturan perundang-undangan tingkat daerah yang disebut dengan produk hukum daerah,” paparnya.

Dengan pelaksanaan Bimtek, Bupati berharap kepada OPD dapat memiliki aparatur yang mampu menyusun dan merumuskan suatu rancangan produk hukum daerahnya. Sehingga benar benar memenuhi kaidah kaidah dan persyaratan formil dan materil penyusunan perundang-undangan.

“Produk hukum yang dibentuk dapat berdaya laku dan berdaya guna secara efektif dan ootimal,” ujar Buwono.

Lebih lanjut Buwono juga menjelaskan bahwa pelaksanaan Bimtek ini juga merupakan salah satu rencana aksi Pemkab Asahan untuk peningkatan sumber daya aparatur yang menjadi prasyarat dari Kemendagri dalam mencapai visi dan misi Pemkab Asahan. Semua tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

“Kami mengharapkan kepada seluruh peserta Bimtek untuk bersungguh sungguh dalam mengikuti acara sampai selesai sehingga manfaat dari Bimtek ini dapat di peroleh secara maksimal,” harapnya. (m.ach)

Tinggalkan Balasan