Hemmen
Sumut  

Bupati Asahan Hadiri Sosialisasi UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan

Foto:dok.Pemkab Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan, Surya, menghadiri acara sosialisasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan di Adi Mulia Hotel Medan, Sumatera Utara (Sumut), Jumat (4/2/2022).

Hadir mendampingi Bupati Asahan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sorimuda Siregar, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sofyan, dan Kepala Dinas Kominfo Syamsuddin.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Hadir secara langsung Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, dan Jajaran Pejabat Eselon I Kementerian Keuangan, Gubernur, Bupati/Walikota se-Provinsi Sumut, Sumbar, Jambi dan NAD.

Turut hadir secara daring, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Anggota Komisi XI DPR-RI Gus Irawan Pasaribu.

UU HPP lahir sebagai tonggak sejarah baru reformasi perpajakan yang mendorong terwujudnya sistem perpajakan yang adil, sehat, efektif, dan akuntabel. Undang-undang ini juga menjadi bagian dari agenda reformasi di bidang fiskal dan struktural yang sangat diperlukan guna mendukung upaya mewujudkan Indonesia Maju 2045.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pada tahun 2045 demografi Indonesia diharapkan akan mencapai 309 juta penduduk dengan mayoritas usia produktif sebanyak 52%. Sebagian besar 75%-nya akan hidup di perkotaan dan 80% penduduk berpenghasilan menengah.

“Apabila stabilitas politik ekonomi sosial bisa terus terjaga, maka Indonesia akan menjadi negara dengan penghasilan menengah yang mencapai 29.300 US Dollar per kapita, menjadi ekonomi terbesar keempat di dunia, dengan struktur perekonomian yang lebih produktif dan sektor jasa yang maju,” ujar Sri Mulyani.

Namun, Menkeu mengingatkan bahwa hal itu bukan merupakan sesuatu yang otomatis bisa tercapai. Adapun prasyarat untuk mencapai Indonesia emas 2045, apabila Indonesia memiliki sumber daya manusia yang baik dan berkualitas tinggi.

“Kemudian, infrastruktur yang dibangun secara memadai dan berkualitas baik, adopsi teknologi, dan pembangunan daerah yang semakin baik dan merata serta kebijakan ekonomi yang terus bertransformasi yang meliputi pengelolaan sumber daya alam, kebijakan makro, dan stabilitas politik,” ucapnya.

Ia menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk terus melakukan reformasi perpajakan dalam rangka menciptakan sistem perpajakan yang sehat dan berkeadilan. UU HPP menjadi instrumen yang sangat penting bagi konsolidasi fiskal dan menjadi bekal untuk meneruskan perjalanan Indonesia Maju yang mengalami disrupsi luar biasa akibat Covid-19.

“UU HPP hadir dalam momentum yang tepat untuk memperkuat reformasi perpajakan, melalui perluasan basis pajak, peningkatan kepatuhan sukarela, perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan, untuk mewujudkan APBN yang sehat dan berkelanjutan, mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan pembangunan nasional. APBN yang sehat dan berkelanjutan akan menghantarkan cita-cita bangsa dalam mewujudkan Indonesia yang maju, adil, dan sejahtera,” terang Sri Mulyani.

Segera Mensosialisasikan

Usai mengikuti sosialisasi, Bupati Asahan, Surya menyampaikan kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait agar segera mensosialisasikan kepada masyarakat tentang perubahan aturan Pajak seperti yang tertuang dalam UU HPP.

“Perubahan-perubahan tersebut perlu diketahui dan dipahami oleh para wajib pajak agar tidak salah saat menjalankan kewajiban perpajakannya,” ujarnya.

Menurut Bupati, UU HPP mencakup administrasi perpajakan juga merupakan kebijakan fiskal yang fokus pada perbaikan defisit anggaran dan peningkatan pajak.

“Antara lain dilakukan dengan kebijakan peningkatan kinerja penerimaan pajak dan reformasi administrasi perpajakan, dengan disahkannya undang-undang ini akan memberikan manfaat baik secara nasional maupun di daerah,” katanya.

Bupati juga secara pribadi sangat mendukung UU HPP. Ia berpandangan undang-undang ini telah mengakomodir asas penyederhanaan dalam administrasi perpajakan.(M.Achyar)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan