Hemmen
Asahan  

Bupati Asahan Sampaikan LKPJ Tahun 2021 

Pemkab Asahan
Foto:dok.Pemkab Asahan

ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID – Bupati Asahan H. Surya, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2021 pada Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Selasa (29/3/2022).

Turut Hadir dalam Rapat Paripurna, Wakil Bupati Asahan, Ketua DPRD Kabupaten Asahan, para Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Sekda, OPD, para Camat dan undangan lainnya.

Kemenkumham Bali

LKPJ merupakan amanat UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan PP RI Nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah. Pada peraturan tersebut mengamanatkan bahwa Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada DPRD setiap tahunnya paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

“Dokumen LKPJ disampaikan secara substansial merupakan dokumen yang memuat hasil penyelenggaraan urusan Pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah, hasil pelaksanaan tugas pembantuan dan penugasan sehingga LKPJ ini merupakan progres report atas pelaksanaan Pemerintah Kabupaten Asahan,” ujar Bupati Asahan.

BACA JUGA  Dewan Pengurus Korpri Kabupaten Asahan Gelar Rapat Kerja
Pemkab Asahan
Foto:dok.Pemkab Asahan

Ia menjelaskan, untuk capaian indikator makro tahun 2020 dan proyeksi capaian tahun 2021 antara lain untuk jumlah penduduk tahun 2020 sebesar 769.960 jiwa dan pada tahun 2021 sebesar 777.626. Terjadi pertumbuhan sebesar 0,99 %, PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp. 38,69 triliun dan pada tahun 2021 menjadi Rp. 41,99 triliun.

“Mengalami pertumbuhan sebesar 8,53 %, PDRB atas dasar harga konstan tahun 2020 sebesar 26,29 triliun dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 27,27 triliun mengalami kenaikan sebesar 3,73 %. Sedangkan untuk PDRB per kapita atas dasar harga berlaku tahun 2020 sebesar Rp.50.25 Juta dan tahun 2021 menjadi sebesar Rp. 54,00 juta mengalami pertumbuhan sebesar 7,46 %,” jelasnya.

BACA JUGA  Wajib Coba, Kuliner dari Asahan Ini Cocok untuk Buka Puasa

Terkait Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Asahan tahun 2020 sebesar 70,29 poin dan tahun 2021 menjadi 70,49 poin, mengalami pertumbuhan sebesar 0,28 %.

Pemkab Asahan
Foto:dok.Pemkab Asahan

Bupati juga menyampaikan kondisi keuangan daerah Kabupaten Asahan tahun anggaran 2021.

“Pendapatan Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021 ditetapkan sebesar Rp. 1.712.198.452.184,00 (Satu Triliun Tujuh Ratus Dua Belas Miliar Seratus Sembilan Puluh Delapan Juta Empat Ratus Lima Puluh Dua Ribu Seratus Delapan Puluh Empat Rupiah) terealisasi sebesar Rp. 1.644.729.854.151,92 (Satu Triliun Enam Ratus Empat Puluh Empat Miliar Tujuh Ratus Dua Puluh Sembilan Juta Delapan Ratus Lima Puluh Empat Ribu Seratus Lima Puluh Satu Rupiah Sembilan Puluh Dua Sen), atau setara dengan 96.06 %. Pendapatanbersumber dari PAD, pendapatan transfer dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.

BACA JUGA  Bupati Resmi Menutup MTQN ke-54 Tingkat Kabupaten Asahan 2023

“Belanja Daerah Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2021 juga mengalami perubahan sehingga ditetapkan menjadi sebesar Rp. 1.751.624.614.238,00. Terealisasi sebesar Rp. 1.592.780.622.981,34 atau sebesar 90.93 %. Belanja daerah dimaksud terdiri dari belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga dan belanja transfer,” terang Bupati.(m.achyar)

Ucapan Tahun Baru Islam 1 Muharram 1446 H DPP Mahasi

Tinggalkan Balasan