ASAHAN, SUSUTPANDANG.ID – Pembahasan Rancangan APBD Kabupaten Asahan Tahun Anggaran 2026 resmi dituntaskan melalui rapat bersama DPRD. Dalam dokumen yang disepakati, total belanja daerah ditetapkan sebesar Rp1.567.159.986.889,00.
Meski begitu, proses penyusunan anggaran tahun depan tidak berjalan mudah akibat adanya kebijakan efisiensi Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat. Kabupaten Asahan harus menyesuaikan diri dengan pengurangan anggaran sekitar Rp247 miliar, yang berdampak langsung pada perencanaan program.
Pengurangan tersebut memaksa pemerintah daerah melakukan penataan ulang prioritas pembangunan. Sejumlah agenda strategis, terutama pembangunan infrastruktur, harus disesuaikan jadwalnya agar pelayanan dasar bagi masyarakat tetap berjalan maksimal.
Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., juga menegaskan bahwa penurunan TKD tak lepas dari dinamika ekonomi nasional dan global yang memengaruhi postur APBN. Menurutnya, pemerintah daerah perlu memastikan setiap rupiah anggaran digunakan lebih efektif.

“Penyesuaian TKD adalah tantangan yang harus kita sikapi dengan bijak. Beberapa program prioritas, termasuk infrastruktur, terpaksa dijadwal ulang, namun prioritas layanan dasar dan pelayanan publik tetap kita jaga,” tegas Bupati.
Dari sisi legislatif, DPRD Kabupaten Asahan menyatakan pemahaman yang sama. Ketua DPRD H. Efi Irwansyah Pane, MKM, menyampaikan bahwa seluruh fraksi dapat menerima kondisi fiskal tersebut dan mendukung langkah-langkah pemetaan ulang program.
“Pengurangan TKD sebesar lebih kurang Rp247 miliar tentu berdampak pada tertundanya sejumlah program prioritas, khususnya sektor infrastruktur. Karena itu, DPRD bersama pemerintah daerah sepakat mengutamakan program yang menyangkut pelayanan dasar dan pelayanan publik agar masyarakat tetap mendapatkan layanan yang esensial,” ujarnya.
Lanjutnya menambahkan bahwa DPRD mendukung penyempurnaan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah demi keberlanjutan pembangunan Asahan ke depan.
Setelah disepakati bersama, Rancangan APBD Tahun 2026 akan disampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Terakhir Bupati kembali mengingatkan perlunya kolaborasi seluruh pemangku kepentingan agar tantangan fiskal ini dapat dilalui dan pembangunan di Kabupaten Asahan tetap membawa manfaat nyata bagi masyarakat.(MA/04)









