ASAHAN, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kabupaten Asahan berkomitmen mempercepat pembangunan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) baru yang direncanakan berlokasi di Desa Pasar Lembu, Kecamatan Air Joman. Hal ini disampaikan langsung oleh Bupati Asahan, H. Taufik Zainal Abidin Siregar, S.Sos., M.Si saat menerima kunjungan dari Kepala Lapas Labuhan Ruku, Jumat (25/04/2025), di Rumah Dinas Bupati.
Dalam pertemuan tersebut, Bupati Asahan menegaskan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Lapas Kabupaten Asahan, yang dinilai sangat strategis untuk mengatasi persoalan over kapasitas yang dialami Lapas Labuhan Ruku, Batubara.
“Saya mendukung penuh pembangunan Lapas ini. Kami akan segera berkoordinasi dengan kementerian terkait agar proyek ini bisa direalisasikan secepatnya,” tegas Bupati Taufik.
Ia juga meminta pihak lembaga ler masyarakat Labuhan Ruku untuk segera menyiapkan seluruh dokumen administrasi dan pendukung yang dibutuhkan guna memperlancar proses perizinan dan pelaksanaan pembangunan.
Sementara itu, Kalapas Labuhan Ruku, S. Berutu, menyampaikan bahwa kondisi lapas saat ini sudah sangat padat dan melebihi kapasitas yang seharusnya. Oleh karena itu, pembangunan Lapas baru di Kabupaten Asahan dinilai sangat mendesak.
“Kami sangat berterima kasih atas dukungan cepat dari Bupati Asahan. Kehadiran Lembaga Pemasyarakatan baru nantinya diharapkan bisa membantu distribusi warga binaan secara lebih merata,” ujar Berutu.
Berutu juga memaparkan adanya program pendidikan tinggi bagi warga binaan melalui kerja sama dengan universitas lokal, yang disebut sebagai Kampus di Lapas. Program ini telah berjalan dan mendapat sambutan positif dari Bupati Asahan.
“Program ini menjadi bekal keterampilan dan pendidikan bagi warga binaan. Kami sangat senang karena Bupati Asahan mendukung penuh, termasuk dalam penyediaan sarana pendukung kegiatan akademik di dalam lapas,” tambahnya.
Dalam audiensi tersebut, turut hadir Sekda Kabupaten Asahan Drs. Zainal Arifin Sinaga, MH, Asisten Administrasi Umum Drs. Muhili Lubis, MM, Kadis Kominfo Jutawan Sinaga, S.STP., MAP, serta Kabag Protokol Darwinsyah Lubis, S.STP.(MA/04)