JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Upaya pelarian GRP alias AGL (39), buronan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Instalasi Pengelolaan Air (IPA) SPAM IKK Sinjai Tengah, akhirnya terhenti.
Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi (SIRI) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan yang bersangkutan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, pada Jumat, (30/1/2026).
Kasus yang menjerat pria asal Makassar tersebut berkaitan dengan proyek infrastruktur air bersih tahun anggaran 2021 yang berlokasi di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Dalam proses penyidikan, GRP sempat dipanggil secara resmi oleh penyidik Kejaksaan Negeri Sinjai sejak 13 Januari 2025 untuk dimintai keterangan sebagai saksi kunci.
Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik, memutus komunikasi, dan menghilang hingga akhirnya ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Setelah dilakukan pemantauan intensif, Tim SIRI berhasil melacak keberadaan GRP di area bandara saat hendak melakukan perjalanan. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan. Tersangka dinilai kooperatif saat diamankan oleh petugas di lokasi.
“Saat diamankan, GRP alias AGL bersikap kooperatif. Saat ini yang bersangkutan dititipkan sementara di Posko Kejaksaan di bandara sebelum diterbangkan ke Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk proses hukum lebih lanjut,” tulis keterangan resmi Kejaksaan RI.
Penindakan terhadap GRP merupakan bagian dari arahan langsung Jaksa Agung dalam rangka mempercepat penegakan hukum terhadap para buronan perkara tindak pidana korupsi.
Kejaksaan menegaskan komitmennya untuk terus memburu para DPO yang masih berupaya menghindari proses hukum.
“Tidak ada tempat yang aman bagi buronan untuk bersembunyi,” tegas pihak Kejaksaan RI dalam pernyataan penutupnya.
Dengan tertangkapnya GRP, proses hukum atas dugaan korupsi proyek air bersih yang dinilai vital bagi masyarakat Sinjai Tengah diharapkan dapat segera dituntaskan. Tersangka terancam sanksi pidana berat seiring potensi kerugian negara yang ditimbulkan dari proyek tersebut.(PR/04)









