Bali  

Imigrasi Ngurah Rai Gandeng Stakeholder Bandara Perkuat Sterilisasi Area

Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menggelar rapat bersama stakeholder pengelola bandara untuk mencari solusi agar tidak terjadi penyimpangan pelayanan khususnya pada area imigrasi.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menggelar rapat bersama stakeholder pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Minggu (19/11/2023). Foto:Dok.Imigrasi Ngurah Rai

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Pasca penetapan tersangka oknum petugas, Minggu (19/11/2023), Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Suhendra, menggelar rapat bersama stakeholder pengelola bandara untuk mencari solusi agar tidak terjadi penyimpangan pelayanan khususnya pada area imigrasi.

Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai stakeholder Bandara I Gusti Ngurah Rai antara lain Kanwil Kemenkumham Bali, Imigrasi, Bea Cukai, Karantina, Otoritas Bandara Wilayah IV, Pangkalan TNI AU Ngurah Rai, GM Angkasa Pura, Polres Bandara, dan Biro Protokol Pemerintah Provinsi Bali.

Kemenkumham Bali

Pada kesempatan itu, Suhendra mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada seluruh pihak khususnya kepada masyarakat Bali atas kejadian tersebut sehingga mencemarkan nama baik Bandara I Gusti Ngurah Rai.

“Saya selaku Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai mengucapkan permohonan maaf kepada masyarakat atas kejadian ini. Dan kami berkomitmen penuh untuk melakukan langkah-langkah perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan kedepannya demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ucap Suhendra.

BACA JUGA  Kapolres Bangli Ikuti Video Conference Vaksinasi Bersama Kapolri

Suhendra mengungkapkan, sejak Oktober 2023 Imigrasi Ngurah Rai telah melakukan beberapa langkah-langkah pembenahan dalam pelayanan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) bandara.

Antara lain pemasangan autogate sejumlah 30 unit yang akan mulai beroperasi pada akhir Desember 2023 dan penambahan 50 unit autogate pada kuartal I 2024. Peralihan penggunaan VOA manual menjadi E-VOA dengan Molina sebagai platform dalam proses pembayaran secara online.

Secara bertahap juga dilakukan penambahan subjek pengguna autogate, sehingga ke depannya seluruh penumpang akan menggunakan autogate tanpa berinteraksi dengan petugas imigrasi secara langsung.

Selain itu, Imigrasi Ngurah Rai juga akan membuat ruang kontrol (control room) pada area kedatangan imternasional yang berfungsi untuk memonitor arus lalu lintas penumpang baik di terminal kedatangan maupun keberangkatan.

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Evaluasi Dua Desa Sadar Hukum di Tabanan

“Dengan adanya langkah-langkah tersebut, nantinya akan menjadikan seluruh penumpang wajib menggunakan autogate dalam proses pemeriksaan keimigrasian dimana setiap proses pemeriksaan akan berjalan cepat dan akurat sehingga tidak diperlukan layanan percepatan lainnya,” terang Suhendra.

Dalam rapat tersebut Suhendra juga mengajak seluruh stakeholder bandara untuk bersama-sama menjaga sterilisasi area imigrasi dari pihak-pihak yang tidak berkepentingan agar tidak terjadi praktik-praktik penyimpangan.

“Bahwa sesuai dengan Permenkumham Nomor 44 Tahun 2015 jalur khusus pada area imigrasi hanya diberikan kepada penumpang VIP, termasuk delegasi kegiatan internasional dan orang berkebutuhan khusus,” katanya.

Kemudian, lanjutnya, pada area kedatangan internasional TPI Bandara I Gusti Ngurah Rai, telah tersedia konter pemeriksaan khusus bagi lansia di atas 60 tahun, anak-anak di bawah usia 5 tahun, penyandang disabilitas dan ibu hamil.

“Oleh karena itu, untuk memastikan bahwa peruntukan konter pemeriksaan khusus berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada, maka Imigrasi Ngurah Rai bersama stakeholder terkait dalam rapat ini sepakat untuk menjaga sterilisasi area imigrasi,” ujarnya.

BACA JUGA  Imigrasi Ngurah Rai Batalkan Keberangkatan Tiga WNI ke Luar Negeri

Selain itu berbagai pembahasan dalam rapat ini akan dibawa juga pada forum Rapat Koordinasi Fasilitasi (FAL) yang akan diselenggarakan oleh Otoritas Bandar Udara untuk penanganan lebih lanjut.(One/01)