Catat! Pemudik Motor Bawa Muatan Berlebihan Bakal Diputarbalik

Dok.Ant

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengingatkan pemudik motor membawa barang secara berlebihan diminta putarbalik.

“Kita menegur, kita mengingatkan, mungkin itu akan kita putar balik untuk memperbaiki dulu bawaannya. Untuk yang lebih muatannya akan kita ingatkan,” ujar Latif Usman dikutip pada Sabtu (30/3/2023).

Kemenkumham Bali

Latif juga mengimbau kepada para pemudik dengan jarak ratusan kilometer disarankan menggunakan angkutan dibandingkan roda dua. Apabila terpaksa, dia mengingatkan untuk memperhatikan demi keselamatan.

“Kelayakan dari kendaraan juga harus dicek betul (seperti) rem, ban, spion, sen, apapun harus disiapkan lebih awal. Khususnya untuk roda dua,” tuturnya.

“Apabila terpaksa (menggunakan roda dua) tentunya harus betul-betul memperhatikan keselamatan dalam penggunaan sepeda motor,” imbuhnya.

BACA JUGA  Lebaran 2024, 1.475 Aduan Soal THR Diterima Kemenaker

“Sekecil apapun pelanggaran pasti akan kita lakukan penindakan, tindakan itu bisa sekali lagi tindakan itu bukan berarti harus tilang,” ujar Latif Usman.(PMJ/06)