Hemmen

Cegah Penyebaran Covid-19, Kodim 1207/BS Sosialisasi Aplikasi Ini

Foto:dok.Kodim 1207/BS

Pontianak, SudutPandang.idKodim 1207/BS menggelar kegiatan sosialisasi tentang Aplikasi Peduli Lindungi untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Aula Makodim 1207/BS, Kamis (14/01).

Hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah Pasi Ter Kodim 1207/BS Mayor Inf Rendra Satrio Wibowo yang sekaligus sebagai narasumber sosialisasi, para Perwira Staf, Danramil serta Babinsa jajaran Kodim 1207/BS.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pasi Ter Kodim 1207/BS Mayor Inf Rendra Satrio Wibowo mengharapkan para Bati Tuud dan Babinsa di masing-masing Koramil dapat mensosialisasikan Aplikasi Peduli Lindungi kepada masyarakat di wilayah masing-masing untuk pencegahan dan memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Fungsi dari pada aplikasi Peduli Lindungi ini adalah sebuah aplikasi yang dirancang untuk men-tracing, tracking, dan fencing tentang virus corona atau Covid-19 di wilayah,” kata Mayor Inf Rendra Satrio Wibowo, dalam keterangannya.

BACA JUGA  Fatwa MUI Sebut Vaksin Covid-19 Tidak Membatalkan Puasa

Menurut Rendra, aplikasi ini membutuhkan bluetooth dan lokasi yang menyala pada pengaturan telepon seluler (ponsel). Kedua hal tersebut dibutuhkan untuk mengidentifikasi orang-orang yang pernah berada dalam jarak yang dekat dengan pasien positif Covid-19.

“Termausk Pasien Dalam Pengawasan (PDP), dan Orang Dalam Pengawasan (ODP), selain itu pula Aplikasi Peduli Lindungi ini juga akan memberikan notifikasi kepada pengguna saat berada di tempat keramaian,” jelasnya.

“Untuk saat ini, masyarakat diminta untuk menjauhi keramaian untuk mencegah penyebaran Covid-19, apabila pengguna berada di sekitar wilayah orang yang positif Covid-19, maka aplikasi Peduli Lindungi ini juga akan memberikan peringatan berupa notifikasi zona merah,” sambung Rendra.

Aplikasi Peduli Lindungi/dok.Kominfo

Ia menerangkan, area zona merah adalah merupakan area atau kelurahan yang sudah terdata bahwa ada orang terinfeksi PDP. Begitu juga untuk para pemilik perangkat berbasis IOS bisa mengunduh aplikasi.

BACA JUGA  Satgas Nasional Apresiasi Penerapan Prokes di Kabupaten Badung

Berikut cara menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi :

  1. Download Aplikasi di pedulilindungi.id
  2. Buka aplikasi PeduliLindungi yang telah terinstall.
  3. Pahami apa yang ditampilkan oleh aplikasi tersebut, kemudian pilih ‘Lanjut’.
  4. Pilih ‘Jadi Partisipan’. Isikan Nama Lengkap dan Nomor Telepon.
  5. Pilih ‘Next’, ada di sebelah kanan atas. Masukkan kode OTP yang telah dikirim ke nomor telepon.
  6. Pilih ‘Next’. Baca persetujuan, kemudian pilih ‘Next’ lagi. Pendaftaran akun telah selesai dan Pastikan bluetooth ponsel Anda selalu dalam keadaan menyala.(L4Y)
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan