JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID – Percobaan penculikan terjadi pada seorang penumpang layanan taksi online, GrabCar, korban menceritakan kejadiannya di media sosialnya.
Kejadian ini ramai dibicarakan pada hari Rabu, (28/03) malam.
Dalam keterangan yang dibagikan oleh rekan korban, kejadian bermula ketika korban memesan layanan GrabCar dari lobby Neo Soho Podomoro City dengan tujuan Tangerang. Ketika korban sudah masuk ke dalam mobil, driver car ini tidak menekan status ‘pick up’ yang ada di aplikasi.
Hingga, ketika memasuki tol, driver tersebut mulai menjalankan aksinya dan memaksa korban untuk mengirimkan uang sebesar Rp100 juta.
Korban yang diketahui sebagai pemilik akun @cndypngestu pun tidak tinggal diam, ia mencoba untuk melarikan diri di tengah jalan tol ketika driver menjalankan mobil secara lambat. Sayangnya, percobaan pertama korban kembali ditangkap dan diancam akan dibuang apabila tidak mengirimkan uang sesuai keinginan pelaku.
Hingga akhirnya, pada percobaan kedua, korban berhasil melarikan diri dan meminta bantuan ke salah satu pengemudi mobil yang sedang membongkar barang.
Akibat percobaan penculikan ini, korban mengalami luka memar di tubuhnya termasuk di lutut, tangan, benjolan, dan luka lainnya. Sayangnya, smartphone korban diambil oleh pelaku, begitupun jejak pelaku yang tidak terlacak karena dirinya belum melakukan ‘pick up’ saat pertama kali menjemput korban.
Sementara pihak Grab mengaku telah melakukan penyelesaian masalah terkait salah satu mitra drivernya tersebut.
Dalam keterangan resminya, Grab mengatakan pihaknya telah telah mendampingi penumpang dan kuasa hukum untuk melakukan pelaporan pada pihak kepolisian.
“Kami akan sepenuhnya mendukung penyelidikan yang dilakukan pihak berwajib, termasuk memberikan data-data yang diperlukan, dan akan mengawal prosesnya hingga tuntas,” kata Tyas Widyastuti, Director of Operations, Jabodetabek, Grab Indonesia.
Sementara itu, Grab juga telah melakukan beberapa prosedur setelah menerima laporan tersebut, dimana mereka telah menonaktifkan mitra driver (pelaku) dan memanggil pelaku ke Grab Driver Center.
“26 Maret pukul 03:39 WIB: Menonaktifkan akun Mitra Pengemudi setelah mendapatkan kronologi rinci dari perwakilan keluarga penumpang.
26 Maret pukul 16:30 WIB: Melakukan investigasi internal, memanggil Mitra Pengemudi yang kemudian hadir di Grab Driver Center. Mitra Pengemudi mengembalikan ponsel penumpang yang sebelumnya ada di mobil Mitra Pengemudi,” tulis Grab.
Grab Indonesia juga menawarkan layanan konseling bagi korban serta penjagaan keamanan tambahan jika penumpang merasa perlu, bantuan hukum dan juga penggantian biaya medis.
Meski tidak mengungkapkan identitas pelaku ke publik, Grab sendiri tengah berkoordinasi dengan kuasa hukum penumpang dan pihak kepolisian untuk menyediakan data-data yang diperlukan untuk menindaklanjuti kasus ini.
“Grab tidak menoleransi tindak kekerasan dalam bentuk apapun dan akan mengambil langkah tegas sesuai peraturan perundang-undangan dan hukum yang berlaku,” tutup pihak Grab. (06/uzone.id)