JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menyusul terjadinya peningkatan angka COVID-19 di sejumlah negara di Asia, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan Surat Edaran (SE) guna meningkatkan kewaspadaan COVID-19 maupun risiko wabah lainnya di Indonesia.
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Penanggulangan Penyakit Kemenkes, drg Murti Utami, MPH, QGIA, CGCAE, menyampaikan hal itu melalui taklimat media yang dikutip di Jakarta, Sabtu (31/5/2025).
“Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hong Kong JN.1, dan di Malaysia adalah XEC (turunan JN.1). Meski demikian transmisi penularannya masih relatif rendah, dan angka kematiannya juga rendah,” katanya.
Ia mengatakan bahwa memasuki pekan ke-12 2025 sampai dengan saat ini, COVID-19 menunjukkan peningkatan di beberapa negara di kawasan Asia, yaitu Thailand, Hong Kong, Malaysia maupun Singapura.
Adapun situasi COVID-19 di Indonesia, katanya, memasuki pekan ke-20 saat ini menunjukkan tren penurunan kasus konfirmasi pekanan dari 28 kasus pada pekan ke-19 menjadi 3 kasus pada pekan ke-20 atau positivity rate sebesar 0,59 persen, dengan varian dominan yang beredar adalah MB.1.1.
Sehubungan dengan peningkatan kasus COVID-19 di beberapa negara di kawasan Asia tersebut, ia menyampaikan beberapa hal yang harus dilakukan oleh unit kesehatan serta para pemangku kepentingan.
Sejumlah hal itu antara lain dengan memantau perkembangan situasi dan informasi global terkait kejadian COVID-19 melalui kanal resmi pemerintah dan WHO, serta meningkatkan kewaspadaan dini dengan memantau dan memverifikasi tren kasus ILI/SARI/Pneumonia/COVID-19 melalui pelaporan rutin Sistem Kewaspadaan Dini dan Respons (SKDR).
Kemudian, menggencarkan promosi gaya hidup sehat dan kewaspadaan COVID-19, seperti dengan menerapkan perilaku hidup bersih sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer.
“Menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan. Segera ke fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernafasan dan ada riwayat kontak dengan faktor risiko,” katanya.
Selain itu, juga diingatkan pentingnya deteksi dini dan respon kasus yang sesuai dengan ketentuan, guna menghindari risiko penyebaran wabah, demikian Murti Utami. (Ant/02)