Hemmen

Danramil 22/Purwodadi Beri Pelatihan Linmas Atasi Bencana Alam

Bencana Alam
Danramil 22/Purwodadi Beri Pelatihan Linmas Atasi Bencana Alam (foto: Dok koramil 0819/22 Purwodadi)

PASURUAN, SUDUTPANDANG.ID –Komandan Rayon Militer (Danramil) 0819/22 Purwodadi, Kapten CKE Ahmad Suroso mengadakan penyuluhan dan pelatihan kesiapsiagaan bagi anggota Perlindungan Masyarakat (Linmas) untuk mengantisipasi bencana alam dilaksanakan di Pendopo Desa Lebakrejo Kec. Purwodadi Kab. Pasuruan. Rabu (8/5/2024)

Danramil Purwodadi, Kapten CKE Ahmad Suroso menyatakan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan Linmas dalam menghadapi potensi bencana alam, seperti banjir, tanah longsor, dan gempa bumi.

Kemenkumham Bali

“Kami berharap dengan adanya pelatihan ini, Linmas dapat lebih sigap dan efektif dalam melakukan evakuasi dan pertolongan pertama di lapangan,” ujar Kapten Ahmad Suroso.

Penyuluhan yang diberikan mencakup materi tentang jenis-jenis bencana alam, cara evakuasi yang aman, serta teknik pertolongan pertama pada korban bencana. Selain itu, anggota Linmas juga dilatih untuk menggunakan peralatan evakuasi, seperti perahu karet dan alat komunikasi darurat.

BACA JUGA  Pimpin Apel Gelar Pasukan, Inilah Arahan Pangdam Jaya

Pelatihan ini juga dihadiri oleh perwakilan dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), yang memberikan dukungan penuh dalam penyelenggaraan acara tersebut. Team BPBD Kabupaten Pasuruan Budi Raharjo, menambahkan,

“Kerja sama antar lembaga sangat penting dalam penanganan bencana. Kami mengapresiasi inisiatif Danramil yang telah mengambil langkah proaktif dalam mempersiapkan masyarakat,” ujarnya.

Acara tersebut diakhiri dengan simulasi evakuasi bencana banjir, yang dilakukan di sungai dekat kecamatan. Simulasi ini memberikan pengalaman nyata bagi Linmas dalam menghadapi situasi darurat, sehingga mereka menjadi lebih terampil dan percaya diri.

Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan Linmas dapat menjadi garda terdepan dalam penanggulangan bencana di Purwodadi, sehingga dampak kerugian baik materiil maupun korban jiwa akibat bencana alam dapat diminimalisir.(ACZ/04)