Opini  

Dari Bencana ke Bencana

Opini Ichsanuddin Noorsy: Dari Bencana ke Bencana
Dr. Ichsanuddin Noorsy (Foto: istimewa)

“Karena ragam bencana besar gagal menyadarkan para elite, jangan terkejut jika bencana demi bencana akan kembali terjadi. Mampukah kita mengatasinya? Waktu yang akan menjawabnya.”

Oleh Ichsanuddin Noorsy

Sejurus kekalahan Al Gore (calon presiden AS dari Partai Demokrat) melawan George W. Bush (calon presiden AS dari Partai Republik) pada Pemilihan Presiden AS November 2004, dunia disajikan isu perubahan iklim.

Sebagai “hiburan” atas kekalahannya, Al Gore mendapat hadiah untuk mengampanyekan An Inconvenient Truth (Kebenaran yang Tidak Nyaman) ke mancanegara. Propaganda ini menguraikan bahwa masyarakat internasional menghadapi perubahan iklim global yang nyaris tak terelakkan.

Sebenarnya hal itu bukan sekadar perubahan iklim fisik. Gagasan perubahan tersebut berjalan seiring dengan dogma Tatanan Dunia Baru (New World Order) yang mengemuka saat Woodrow Wilson (Partai Demokrat) menjadi Presiden AS ke-28 (1913 – 1921).

Saat itu, diksinya adalah League of Nations (Liga Bangsa-Bangsa). Lalu, melalui Konferensi Bretton Woods 1944, tema tatanan dunia baru ini memosisikan AS sebagai pemimpin dunia. Tentu karena AS sebagai pemimpin Sekutu telah memenangkan Perang Dunia Kedua (PD II).

Selanjutnya, PBB, Bank Dunia, IMF, dan WTO (GATT) pun hanya merupakan lembaga yang menjalankan dan menjaga kepentingan AS. Inilah perubahan sistem menuju multilateralisme.

Seiring dengan bubarnya Uni Soviet pada Desember 1991 dan runtuhnya Tembok Berlin, AS menebar war on terror pascaserangan Gedung Kembar pada 11 September 2001.

Usai “memerangi terorisme” itu, AS menegaskan kepemimpinan dunianya dalam Strategi Keamanan Nasional AS (National Security Strategy of the United States), 17 September 2002 (lihat: Ichsanuddin Noorsy, Bangsa Terbelah, 2019; Prahara Bangsa, 2024).

Hingga Juli 2008, hegemoni AS tersebut telah memberi dampak perubahan ekosistem global. Dunia sebagian besar berada dalam genggaman geopolitik AS, terutama karena kekuatan militer, dominasi dolar AS, dan penguasaan teknologi dalam percaturan ekonomi global.

BACA JUGA  Langkah Strategis SMSI, Turut Merancang Peraturan Terkait Pers

Dengan slogan Make America Great Again di bawah Donald J. Trump sebagai Presiden AS ke-47 dan ke-49, hegemoni itu hendak dipertahankan dan dilanjutkan, meskipun senja dominasi tersebut tak dapat ditunda.

Bagaimana dengan Indonesia?

Melalui kebutuhan akan investasi asing demi pertumbuhan ekonomi, Indonesia merupakan negara yang menerima perencanaan dan pelaksanaan perubahan iklim geopolitik tersebut.

Pertama, Indonesia menerima rancangan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1967 yang dibuat Kementerian Luar Negeri AS pada akhir Desember 1966, lalu menjadi Undang-Undang Penanaman Modal Asing pada 10 Januari 1967. Sekitar tahun 1984, Indonesia juga “mengunyah” kebijakan Washington Consensus.

Kebijakan yang diluncurkan pada era Reagan dan Thatcher serta dikenal sebagai neoliberalisme itu “dikunyah” nikmat oleh barisan Widjojo Nitisastro hingga Purbaya Yudhi Sadewa.

Sukses meluluhlantakkan kepercayaan diri bangsa melalui pukulan nilai tukar rupiah, para elite Indonesia, tanpa berpikir panjang, mendalam, dan bijaksana, telah mereformasi sistem bernegara. Mereka mengubah UUD 1945 menjadi UUD NRI 1945 (UUD 2002).

Perubahan tersebut menerapkan totalitas liberalisme. Maka, akar budaya kebersamaan (gotong royong) dicabut secara konstitusional. Sistem politik ketatanegaraan yang tidak berkiblat ke Barat dan ke Timur pun dikubur.

Hal ini terjadi setelah Menteri Keuangan Mar’ie Muhammad dan Gubernur Bank Indonesia Sudradjat Djiwandono menerima titah lembaga multilateral agar rupiah dilepas ke pasar bebas (free floating exchange rate) pada Agustus 1997. Setelah usai mengubah UUD 1945 pada 1999-2002, Indonesia pun melaksanakan pemilu liberal pada 2004.

Kedua, Indonesia mendapat bencana nasional melalui tsunami Aceh pada 26 Desember 2004 yang mengundang simpati internasional. Sebelum tsunami, terjadi bom di Kedutaan Besar Australia, Jalan Kuningan, pada 9 September 2004. Bom ini seakan memberi pesan kepada bangsa dan negara agar hasil Pemilu 2004 diterima.

BACA JUGA  Menyoal "Perikemayitan" Fatwa MUI

Setelah itu, setiap bencana alam dipandang sebagai gejala alam. Sementara setiap bencana sosial, politik, dan ekonomi dinilai sebagai akibat dunia yang memang mengalami turbulensi. Kondisi volatile, uncertain, complex, and ambiguous (VUCA) yang terus bergelombang dianggap sebagai penyebabnya.

Bencana alam global pun tak terhindarkan. Sementara bencana sosial, politik, dan ekonomi sebagai ungkapan lain dari VUCA menghidangkan kondisi FLUX (fast, liquid, uncharted, experiment), yakni badai yang mengkhawatirkan tragedi kemanusiaan atau arus air tenang yang menghanyutkan ke lautan.

Itulah yang terjadi sejak bencana Covid-19 hingga menggelembungnya saham perusahaan pengembang kecerdasan buatan (artificial intelligence), bersamaan dengan melambungnya harga emas dan perak. Ini merupakan bencana dari pergumulan AS melawan RRT di segala bidang sejak kekalahan Washington melawan Beijing dalam perang dagang 2008.

Di banyak negara yang sekuler dan menerapkan demokrasi liberal, bencana alam serta bencana sosial, politik, dan ekonomi dipandang berdiri sendiri-sendiri. Padahal, ketika kita memahami bahwa manusia adalah bagian dari alam semesta, maka bencana alam, apa pun bentuknya, merupakan teguran keras atas perilaku manusia yang durjana.

Teori kelangkaan sumber daya dan meningkatnya permintaan akibat pertambahan jumlah penduduk membenarkan terjadinya perebutan sumber daya. Di balik itu, keserakahan, ketidakjujuran, keangkuhan, serta kebanggaan akan kekayaan dan kekuasaan merupakan satu kesatuan. Mereka memburu dunia, padahal dunia hanyalah bangkai belaka.

Disebabkan masyarakat Indonesia belum terbebas dari ketertindasan, kebodohan, dan kemiskinan, serta ketimpangan dan kehinaan, berbagai bencana tersebut membuat sebagian besar masyarakat abai bahwa telah terjadi kudeta senyap dan perubahan penguasaan berbagai sumber daya dari negara ke korporasi.

BACA JUGA  Intan Widiastuti: Putusan Hakim Sebagai Obat Ketidakadilan

Akar masalahnya adalah pengkhianatan dan pengasingan diri terhadap amanat Pembukaan UUD 1945 yang dilakukan pemegang kuasa politik, penguasa bisnis, kelompok teknokrat dan birokrat, para penegak hukum, kaum intelektual, tokoh pers, dan tokoh masyarakat.

Sikap mereka merupakan hasil kaderisasi yang berkiblat ke Barat tanpa memahami dan mendalami UUD 18-08-1945. Karena air mengalir dari atas ke bawah, sebagian besar bangsa Indonesia pun ikut mengkhianati Pancasila dan mengasingkan diri dari janji suci Pembukaan UUD 1945.

Perang nir-militer ini pun disertai perang informasi, sehingga masyarakat Indonesia pada umumnya tidak merasakan kekalahan dalam peperangan tersebut sebagai suatu ketertundukan.

Demikianlah kudeta korporasi, sehingga saya menulis artikel bertajuk Siapapun Presidennya, Neoliberal Penguasanya (lihat: Ichsanuddin Noorsy, Kita Belum Merdeka, 2009; Selamat Datang di Negeri Amburadul, 2009).

Itulah bencana moral, mental, dan intelektual para elite Indonesia. Rakyat mengikutinya karena berbagai alasan. Karena ragam bencana besar gagal menyadarkan para elite, jangan terkejut jika bencana demi bencana akan kembali terjadi. Mampukah kita mengatasinya? Waktu yang akan menjawabnya.

*Ichsanuddin Noorsy adalah ekonom senior, pengamat ekonomi, dan penasihat Forum Akademisi Indonesia (FAI).


Disclaimer: Tulisan ini merupakan opini pribadi penulis. Seluruh pandangan, analisis, dan kesimpulan yang disampaikan sepenuhnya menjadi tanggung jawab penulis dan tidak mencerminkan sikap resmi redaksi maupun manajemen media.