Daus Mini Laporkan Akun Medsos Soal Dugaan Pencatutan Identitas ke Polisi

Daus Mini
Komedian Daus Mini (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komedian Daus Mini mengambil langkah hukum setelah mendapati dugaan penggunaan nama dan foto dirinya oleh akun di media sosial. Laporan terkait dugaan pencatutan identitas tersebut telah diterima Polda Metro Jaya.

Tak berhenti pada laporan pencatutan identitas, Daus Mini juga berencana melaporkan dugaan ancaman pembunuhan yang disebut diterimanya melalui media sosial. Kuasa hukum Daus Mini, Zecky Alatas, mengatakan laporan dugaan pencatutan identitas telah diterima oleh pihak kepolisian. Selanjutnya, pihaknya tinggal mengikuti proses penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan aparat.

“Sampai saat ini, Alhamdulillah, prosesnya tidak sulit, diberikan kemudahan, polisinya sangat profesional. Artinya, kita datang buat laporan langsung disambut dengan baik,” ucapnya.

Zecky menyebut surat tanda penerimaan laporan juga sudah diterbitkan. Daus Mini nantinya akan menjalani pemeriksaan bersama sejumlah pihak yang diperlukan, termasuk saksi maupun korban.

Perkara dugaan pencatutan identitas tersebut selanjutnya akan ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Siber.

Dalam laporan yang telah dibuat, pihak Daus Mini menyertakan tiga akun yang diduga berkaitan dengan perkara pencatutan identitas.

BACA JUGA  Pemeriksaan Kesehatan Rutin Jaga Satgas TMMD ke-129 Kodim 0821 Lumajang Tetap Prima

Kuasa hukum Daus mengatakan persoalan tersebut bermula setelah sejumlah pihak menemukan akun di aplikasi siaran langsung yang menggunakan nama serta foto Daus Mini. Selain persoalan identitas, akun tersebut diduga membuat konten yang dinilai merugikan nama baik Daus.

“Semua ada tiga akun. Tapi nanti, mungkin minggu depan, akan ada laporan lagi dengan case yang berbeda. Ini di Instagram adanya pengancaman pembunuhan kepada klien kami, saudara Daus,” ungkap Zecky.

“Sudah ada menyebut untuk mengancam membunuh. Nah, itu nanti akan kita buat laporan tersendiri khusus,” sambungnya.

Laporan terkait dugaan ancaman tersebut rencananya akan dibuat melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

Daus Mini menjelaskan, dirinya mengetahui dugaan pencatutan identitas setelah sejumlah teman mengirimkan informasi mengenai sebuah akun yang menggunakan nama dan foto dirinya.

Menurut Daus, akun tersebut aktif di aplikasi live streaming. Meski tidak pernah menampilkan wajah pemiliknya, akun itu disebut menggunakan suara dan efek suara yang membuat seolah-olah sosok di balik akun tersebut adalah dirinya.

“Awal mulanya yang udah sering Daus kasih tahu, jelasin, bahwasanya ada akun, oknum memakai atribut nama Daus dan juga foto Daus di aplikasi live streaming. Dia isi konten-kontennya tidak pernah live, tapi dia selalu dikomal (kolaborasi massal atau komunikasi massal),” cerita Daus.

BACA JUGA  Polda Metro Sediakan SIM Keliling di Lima Lokasi Jakarta

Teman-teman Daus kemudian mengirimkan tangkapan layar dan berbagai informasi mengenai aktivitas akun tersebut.

Setelah melihat konten yang dibuat, Daus mengaku terkejut. Ia kemudian berkonsultasi dengan kuasa hukumnya sebelum memutuskan menempuh jalur hukum.

“Kita dapet informasi dari temen-temen yang ngirimin. Pas kita lihat (merasa), ‘Lah kok..’. makanya gak percaya, kita diemin, kita sharing sama Abang (pengacara), ya sudah akhirnya kita buat laporan, emang isinya parah kontennya,” tuturnya.

Daus mengatakan pemilik akun tersebut tidak pernah memperlihatkan wajahnya secara langsung. Namun, suara dan sejumlah efek audio diduga digunakan untuk membuat penonton percaya bahwa akun tersebut memang dikelola oleh Daus Mini.

“Dia tidak pernah on cam (menyalakan kamera), tidak pernah menunjukkan sosoknya, tapi dia pakai suara dan juga pakai sound effect, sound card. Jadi seakan-akan itu udah pure Daus Mini,” pungkasnya.

BACA JUGA  Camat Air Batu Minta Siswa SMKs PPM Shadr El Islam Asahan Bangun Karakter dan Disiplin Tinggi

Laporan dugaan pencatutan identitas tersebut telah terdaftar dengan nomor LP/B/5798/VIII/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Sebelum membuat laporan polisi, Daus Mini diketahui telah melayangkan somasi terbuka kepada pemilik akun TikTok yang diduga menggunakan identitasnya pada akhir Juni 2026.

Langkah tersebut diambil setelah nama dan foto Daus Mini diduga digunakan untuk mengunggah konten yang memuat ujaran kebencian serta berbagai muatan negatif.

Kini, persoalan tersebut berlanjut ke ranah hukum. Selain menunggu proses penyelidikan terhadap dugaan pencatutan identitas, pihak Daus Mini juga menyiapkan laporan terpisah terkait dugaan ancaman pembunuhan yang disebut ditemukan di media sosial.(04)