Denny Sumargo Resmi Laporkan VH Ke Polisi Buntut Tes DNA Ulang

Denny Sumargo
Denny Sumargo (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Perseteruan aktor sekaligus YouTuber Denny Sumargo dengan DJ Verny Hasan kembali memanas. Bermula dari Verny Hasan yang kembali menyenggol Denny Sumargo agar mau melakukan tes DNA ulang terhadap putrinya.

Atas hal itu Denny Sumargo dan kuasa hukumnya resmi melaporkan DJ Verny Hasan ke Polda Metro Jaya dengan
pencemaran nama baik.

Kemenkumham Bali

“Sehubungan dengan adanya peristiwa lama diangkat lagi, jadi untuk meredam supaya ini berproses secara hukum dan ada saya harus lindungi hak klien saya sehingga atas keputusan dari Pak Densu untuk melaporkan atas perbuatan pencemaran
nama baik,” ungkap Mohamad Anwar di Jakarta, Selasa (22/8/2023)

Verny Hasan dikenakan dengan Pasal 27 Ayat 3, Pasal 45 Ayat 3 dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan atau Pasal 15 KUHP.

BACA JUGA  Polda Sulteng Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Internasional, 15 Kg Sabu Disita

Dengan adanya laporan tersebut, Mohamad Anwar berharap penyidik bisa menindaklanjuti ke proses hukum selanjutnya.

“Dengan kita lakukan ini ya saya harap nanti tinggal penyidik lah melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan nanti,” ujarnya

“Ya atas nama itu, VH (Verny Hasan),” lanjutnya.

Lebih lanjut, Denny Sumargo sendiri meminta Verny Hasan untuk tidak mempermasalahkan sesuatu yang tidak bisa dibuktikan.

Ia pun menyebut Verny Hasan harus bisa membuktikan semua yang disangkakan selama ini

“Jangan cari sesuatu yang lu nggak bisa buktikan, lu mempertanyakan tes DNA yang kedua berarti lu harus bisa membuktikan tes DNA yang pertama itu tidak benar, ada sogokan ada oknum atau tidak lu harus bisa buktikan,” kata Denny Sumargo.

BACA JUGA  Teuku Ryan Angkat Bicara Terkait Tudingan Selingkuh

YouTuber yang biasa disapa Densu itu pun tak takut jika dirinya melakukan tes DNA ulang.

Namun, dikatakan Densu jangan mengangkat isu yang tak benar, terlebih hal tersebut menyangkut suatu lembaga.

“Tes DNA kedua oke, tes ke tiga empat lima kita mah oke. Cuman jangan mengangkat suatu isu yang lu gak bisa dipertanggungjawabkan karena ini melibatkan lembaga, melibatkan nama, melibatkan pengacara, melibatkan banyak hal, edukasi macam apa yang mau dikasih ke publik ini,” ucapnya.(04)