JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Artis Rio Reifan kembali ditangkap polisi terkait kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Timur pada Jumat (26/4/2024) malam.
Penangkapan Rio Reifan dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.
“Benar ditangkap di wilayah Jakarta Timur,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi melalui pesan singkat, Minggu (28/4/2024).
Syahduddi menyebut artis Rio menyalahgunakan beberapa jenis narkotika seperti sabu, ekstasi, dan obat keras.
“Ada sabu, ekstasi, dan obat keras,” katanya
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Indrawienny Panjiyoga juga membenarkan adanya penangkapan pemeran beberapa sinetron tersebut.
“Iya ada (penangkapan) yakni artis RR,” kata Panjiyoga.
Diketahui Rio sebelumnya juga pernah ditangkap polisi untuk kasus yang sama.(04)