JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) menyatakan kesiapannya membangun kerja sama dengan Beijing Lawyers Association (BLA), organisasi advokat Tiongkok dengan anggota sekitar 58 ribu dan 3.600 kantor hukum (law firms) yang tergabung di dalamnya.
Pernyataan itu disampaikan Ketua Umum DePA-RI TM Luthfi Yazid kepada wartawan usai menerima kunjungan kehormatan (courtesy visit) Presiden BLA Liu Yanling dan jajarannya di Jakarta, Rabu (9/4/2025).
Kunjungan kehormatan jajaran pimpinan Organisasi Advokat Tiongkok itu berlangsung dalam suasana penuh keakraban dengan tujuan terbangunnya kerja sama jangka panjang kedua pihak.
Luthfi Yazid mengatakan, di antara bentuk kerja sama yang akan dilaksanakan adalah program pertukaran advokat DePA-RI dan BLA untuk melakukan internship (magang) di beberapa kantor hukum di Tiongkok. Begitu juga sebaliknya, BLA akan mengirim para advokatnya untuk magang di kantor-kantor hukum anggota DePA-RI.
“Mereka juga bekerjasama untuk mengadakan seminar hukum, lokakarya, webminar, penelitian maupun penerbitan di bidang hukum,” katanya usai pertemuan dengan jajaran pimpinan Organisasi Advokat Tiongkok tersebut.
Menurut pengacara yang sudah dua kali menjadi pengacara Capres-Cawapres RI tahun 2019 dan 2024 itu, DePA-RI berkomitmen untuk membangun kerjasama yang berkelanjutan.
Kerja sama dimaksud bukan hanya dengan Organisasi Advokat dari Tiongkok, tetapi juga dengan organisasi advokat dari negara-negara lain seperti Inggris, Jepang, Belanda, Amerika, Malaysia dan Timur Tengah.
“Semua akan dilakukan oleh DePA-RI asalkan berdasarkan kepada penegakan hukum dan keadilan serta keuntungan dari kedua belah pihak (mutual interest) dan kerjasama yang berkelanjutan,” kata advokat senior yang juga anggota Kelompok Kerja di Mahkamah Agung RI terkait Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) Mediasi itu.
Ia juga mengemukakan, perkembangan dan kemajuan China dalam bidang ekonomi dan teknologi tidak bisa dianggap remeh, bahkan beberapa negara maju seperti Jepang atau Amerika Serikat sudah mulai tertinggal oleh negeri tirai bambu.
Tak heran, manakala Presiden Amerika Serikat Donald Trump menerapkan reciprocal tariff yang mengejutkan terutama kepada China, Pemerintah Tiongkok tidak tinggal diam, namun melakukan perlawanan serta balasan, dan peristiwa ini dapat menjadi pemicu perang dagang dunia.
Luthfi Yazid menambahkan, saat ini banyak perusahaan Tiongkok yang beroperasi di Indonesia seperti perusahaan nikel, batubara, semen, transportasi, dan perkebunan. Mereka tersebar di berbagai wilayah seperti Sulawesi, Kalimantan, Jawa, dan Sumatera.
“Beberapa perusahaan China yang beroperasi di Indonesia mengalami sejumlah kendala seperti terkait isu lingkungan hidup, ketenagakerjaan, birokrasi, dan korupsi. Mestinya hal-hal semacam ini dapat diatasi agar investasi China di Indonesia berjalan lancar dan saling menguntungkan,” katanya.
Apresiasi
Sementara itu Presiden BLA Liu Yanling dalam kata sambutan kunjungan kehormatan menyatakan, pihaknya merasa mendapat kehormatan dapat berkunjung ke Indonesia dan mengapresiasi sambutan hangat tuan rumah serta siap membangun kerjasama dengan DePA-RI.
Liu Yanling menjelaskan, saat ini BLA mempunyai sekitar 58 ribu anggota dan 3.600 kantor hukum (law firms) yang tergabung di dalamnya. Ia mengucapkan terima kasih serta bangga bahwa pihaknya bisa bekerjasama dengan DePA-RI.
Ia juga mengemukakan, delegasi BLA yang mendampinginya pada pertemuan dengan jajaran pimpinan De-PARI berjumlah 11 advokat, yaitu Tong Lihua, Liu Kejiang, Jia Hui, Song Shuang, Yao Ping, Xie Guowang, Zhan Shuguang, Wu Chen, Chang Zheng, Ji Chaoyi dan Mike Huang.
Mereka adalah advokat dari kantor-kantor hukum besar di Tiongkok bahkan di kawasan Asia Pasifik yaitu King & Wood Mallesons, Beijing DHH Law Firm, Beijing Deheng Law Offices, Beijing Tianyuan Law Firm, dan Beijing Global Law Office.
Kantor hukum lainnya yaitu Beijing Jingyue Law Office, Beijing Sino Pro Law Firm, Beijing Wu & Associates Law Firm, Beijing HengNing Law Firm dan Beijing East & Concord Partners.
Para advokat DePA-RI yang hadir dalam pertemuan dengan Beijing Lawyers Association adalah jajaran pimpinan, para Ketua DPD serta pengurus dari Provinsi Daerah Khusus Jakarta Raya, Sulawesi Selatan, Jawa Tengah, Nusa Tenggara Barat, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, dan Banten.
Tampak hadir Penasehat dan Pimpinan DePA-RI seperti Irjen Pol (P) A Kamil Razak (Rektor Universitas Langlangbuana Bandung), Yusuf Istanto, Iim A Halim, Moh. Irwan, Kunthi Dyah Wardani, Damewati Sihite, Imas Rosidawati W, PHennie Husniah, Eni Dasuki, Suhardini, Bachtiar Marasabessy dan Airlangga Dwi Nugraha.(01)