Mahkamah Agung Gandeng BSSN Perkuat Keamanan Siber

Bssn
Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H. saat teken MoU (Foto: humas Puspemkum)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dalam rangka meningkatkan ketahanan siber nasional, Mahkamah Agung (MA) turut ambil bagian dalam Forum Koordinasi Perlindungan Infrastruktur Informasi Vital (IIV) yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

Forum ini menjadi momentum penting dalam upaya memperkuat keamanan aplikasi publik yang digunakan oleh lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.

Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Dr. Sobandi, S.H., M.H., mewakili Mahkamah Agung dalam kegiatan yang digelar di Jakarta, Kamis (8/5). Dalam acara tersebut, dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Keamanan Siber (MoU) antara BSSN dan sejumlah instansi pemerintah, sebagai komitmen bersama menjaga sistem digital nasional dari potensi ancaman siber.

Dalam sambutannya, Dr. Sobandi mengungkapkan bahwa MA telah menjalin kerja sama erat dengan BSSN dalam melakukan audit keamanan terhadap sistem aplikasi peradilan digital. Audit ini mencakup platform penting seperti sistem pendaftaran perkara, pemantauan persidangan, pengawasan internal, dan integrasi dengan institusi penegak hukum lainnya.

BACA JUGA  MA Perbaiki Kesalahan Pengetikan pada Petikan Putusan Kasasi

“Perlindungan sistem digital Mahkamah Agung kini menjadi prioritas utama. Serangan siber bisa mengganggu proses hukum dan merugikan masyarakat,” tegas Sobandi.

Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, menyampaikan bahwa era modern telah bergeser menuju bentuk ancaman baru, yakni perang siber dan asimetris. Ia menekankan bahwa infrastruktur vital seperti sistem peradilan perlu memiliki tim tanggap insiden, protokol deteksi dini, dan penguatan sumber daya manusia yang mumpuni di bidang siber.

“Keamanan siber tidak bisa dilakukan sepotong-sepotong. Harus menyeluruh dan sistemik,” ujarnya.

Wiranto, selaku Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Politik, juga menyoroti pentingnya sinergi antar-lembaga dalam membangun sistem pertahanan siber nasional. Menurutnya, negara yang mampu menguasai teknologi digital akan memiliki keunggulan strategis.

BACA JUGA  HUT ke-78 PGRI dan Hari Guru Nasional, SDN Sunter Jaya 07 Gelar Pentas Seni

Sementara itu, anggota Komisi I DPR RI Sukamta mengangkat isu lemahnya kesadaran publik terhadap ancaman siber, termasuk maraknya kebocoran data pribadi. Ia mendesak agar RUU Keamanan dan Ketahanan Siber (KSS) segera disahkan demi menyediakan kerangka hukum yang jelas dalam menghadapi ancaman siber.

Forum ini juga dihadiri oleh perwakilan dari TNI, Polri, Kementerian Kominfo, dan BIN, menunjukkan pentingnya pendekatan terpadu dalam menjaga ketahanan sistem digital negara.

Dengan adanya forum ini, Mahkamah Agung menegaskan komitmennya dalam menjaga kepercayaan publik melalui penguatan keamanan siber aplikasi layanan publik, sejalan dengan misi nasional untuk membangun infrastruktur informasi yang tangguh dan aman.(PR/04)