BADUNG-BALI, SUDUTPANDANG.ID – Seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Korea Selatan (Korsel) dikabarkan ditangkap petugas Imigrasi Ngurah Rai. WNA bernama Cho Hyung Kil itu diduga melakukan aktivitas dan mengoperasikan penambangan galian C ilegal hingga penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi.
Menurut sumber yang tidak mau namanya disebutkan, WN Korsel itu diduga yang mengkoordinir galian C ilegal di Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali.
Dia mengungkapkan, galian C di Kuta Selatan yang disinyalir tidak mengantongi izin itu telah beroperasi cukup lama, diperkirakan pendapatan per hari sekitar Rp60 juta.
“Galian C yang berlokasi di wilayah Kuta Selatan itu dilakukan oleh PT HIC, tidak memiliki izin, bahkan dalam operasionalnya banyak truk yang dioperasikan dengan menggunakan BBM bersubsidi,” ungkapnya kepada awak media, baru-baru ini.
Dia juga menyebutkan bahwa di lokasi galian C itu sering terlihat banyak mobil pick up penyuplai BBM bersubsidi masuk untuk kendaraan operasional.
“Banyak, bahkan sering terlihat kendaraan penyuplai BBM bersubsidi, masuk menyuplai bahan bakar untuk kendaraan operasional perusahaan penambangan,” katanya.
Bahkan, ia mengaku memiliki data lengkap mobil-mobil yang sering keluar masuk yang diduga menyuplai BBM ke dalam lokasi galian C tersebut.
Ia menjelaskan, berawal dari informasi adanya galian C yang diduga beroperasi tanpa izin, Imigrasi Ngurah Rai melalui Operasi Bali Becik berhasil mengamankan WN Korsel beberapa waktu lalu. Saat diamankan petugas, ia sedang melakukan pengawasan di wilayah galian C.
Cho Hyung Kil diketahui pemegang ITAS Investor yang dikeluarkan Kantor Imigrasi Jakarta Timur itu, diamankan untuk diperiksa lebih lanjut petugas Imigrasi Ngurah Rai.
Dia juga disebut sebagai salah satu pemegang saham di PT HIC, bahkan merupakan salah satu investor di perusahaan tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan awak media masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak Imigrasi Ngurah Rai dan perusahaan.(tim)