CIBINONG, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Jawa Barat, mengemukakan bahwa sebanyak 377 terjadi peristiwa kebakaran rumah tinggal di wilayah ini dalam sembilan bulan terakhir (Januari-September) Tahun 2022.
“Peristiwa lainnya, ada 570 evakuasi orang tenggelam saat banjir, tertimbun tanah longsor dan peristiwa evakuasi ular masuk rumah penduduk,” kata Kepala Seksi Operasional Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor, Gian Regian, S.Sos, kepada wartawan SUDUTPANDANG.ID di Cibinong, Kamis (3/11/2022).
Didampingi Kepala Seksi Penyelamatan dan Penanggulangan Darurat Dinas Damkar, Usman, ia menjelaskan selain menanggulangi kebakaran, Damkar juga menangani peristiwa darurat seperti orang tenggelam, korban tanah longsor dan ular masuk rumah penduduk.
Peristiwa ular kobra sangat sering masuk rumah penduduk, penyebabnya karena tempat tinggal binatang melata ini sudah terdesak dan di musim kawin ular mencari tempat, itulah alasanya ular masuk rumah penduduk,” katanya.
Ia menambahkan peristiwa kebakaran penyebabnya didominasi oleh hubungan arus pendek (korsleting) listrik, dan kelalaian pemilik rumah.
Diakuinya bahwa meskipun armada mobil pemadam kebakaran hanya 32 unit, namun petugas tetap melakukan pelayanan dan berusaha memadamkan kobaran api dalam setiap peristiwa kebakaran yang dilaporkan.
Hanya saja, kata dia, yang menjadi kendala dalam penyelamatan pada peristiwa pemadaman peristiwa kebakaran adalah jarak tempuh ke lokasi kejadian dan suasana jalan, ditambah dengan kekurangan air.
Dengan luas wilayah Kabupaten Bogor, katanya, seharusnya ada 40 sektor untuk penempatan personel dan mobil pemadam kebakaran, di mana selama ini baru memiliki 8 sektor.
Sebanyak 40 sektor itu, yakni 3 unit melayani Sektor Cibinong, 3 unit melayani Sektor Citeurep, 3 unit melayani Sektor Ciomas, 3 unit melayani Sektor Lewiluang, 3 unit melayani Parung Panjang, 3 unit melayani Sektor Cileungsi dan 3 unit melayani Sektor Ciawi, sisanya ada di Kantor Pusat Kabupaten Bogor.
Kalau mengikuti aturan Peraturan Kementerian PUPR, kata dia, fasilitas unit mobil pemadam kebakaran masih jauh dari harapan, yakni mestinya mobil pemadam kebakaran tersedia di 40 kecamatan.
Untuk melayani peristiwa kebakaran di Kabupaten Bogor, Dinas Pemadam Kebakaran sudah mengusulkan tambahan unit mobil agar tersedia di 10 sektor pada tahun 2023 dan diharapkan sampai Tahun 2026 unit mobil pemadam kebakaran ada di 20 sektor.
Tidak hanya itu, Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor juga melakukan kajian terhadap permukiman yang padat penduduk, terutama lingkungan yang jalannya tidak bisa masuk mobil pemadam kebakaran.
Untuk fasilitas ini, pihaknya sudah mengajukan anggaran membeli sepeda motor capasitas 250 CC yang dimodifikasi menjadi sarana untuk pemadam kebakaran.
“Dengan begitu, bila terjadi peristiwa kebakaran, dalam waktu 15 menit petugas sudah sampai di tempat peristiwa dan sudah menyemprotkan air ke tempat kebakaran, 15 menit adalah waktu yang ideal melawan si ‘jago merah” sesuai dengan Peraturan Menteri PUPR,” kata Gian Regian. (Janter/02)