Dinas PU SDA Jatim Bongkar Paksa Bangunan di Sempadan Sungai Slahung

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai pinggir Jalan Raya Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Senin (20/3/2023).
Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai pinggir Jalan Raya Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Senin (20/3/2023). Foto:DNY

PONOROGO, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Jawa Timur membongkar sejumlah bangunan yang berdiri di sempadan sungai pinggir Jalan Raya Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, Senin (20/3/2023).

Kepala Bidang Bina Manfaat Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Jatim, Ruse Rante Pademme, mengatakan, setidaknya ada 17 bangunan yang dibongkar tersebut. Dimana pelaksanaannya telah melalui tahapan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

“Hari ini sesuai surat kami ada 17 bangunan. Prosesnya sudah mulai dari surat peringatan 1, 2, 3 bersama sama pemerintah setempat,” kata Ruse.

Tanpa menjelaskan pelanggaran yang terjadi, menurutnya bangunan tersebut disinyalir mengganggu aliran sungai. Sehingga dampak yang ditimbulkan akan menjadi luas.

“Kalau musim kemarau sawah yang di bawah situ tidak kebagian air karena ini kan terganggu,” ujar Ruse.

Selain itu, lanjutnya, pada musim penghujan dikhawatirkan terjadi banjir karena sampah-sampah rentan tersangkut.

Kepala Bidang Bina Manfaat Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Jatim, Ruse Rante Pademme.
Kepala Bidang Bina Manfaat Sumber Daya Air Dinas PU Provinsi Jatim, Ruse Rante Pademme (Foto:DNY)

Sementara, salah satu pemilik bangunan yang enggan disebutkan namanya mengatakan, dirinya tidak mempermasalahkan pembongkaran tersebut. Namun untuk bangunan tertentu pihaknya minta waktu untuk membongkar sendiri.

“Saya minta jangan dibongkar paksa semua, karena ini ada bangunan yang bisa diselamatkan,” ungkapnya.

Di samping itu, dirinya juga meminta pembongkaran kali ini dilakukan dengan adil dan tidak tebang pilih.

“Kalau dibongkar ya harus semuanya, jangan tebang pilih,” tandasnya.

Untuk diketahui, dengan menggunakan alat berat, pembongkaran kali ini melibatkan personel gabungan Satpol PP, TNI, Polri serta pemerintah setempat. Pun selama proses tidak ada penolakan dari pemilik bangunan.(DNY/01)

Tinggalkan Balasan