JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Gempa bumi dengan kekuatan magnitudo (M)6,4 di wilayah Sarmi, Papua, dipicu aktivitas sesar naik di zona Anjak Mamberamo pada kedalaman 50 kilometer, demikian dideteksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
Kepala Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Daryono di Jakarta menjelaskan hingga Ahad (31/12) pukul 00.42 WIB, hasil monitoring BMKG menunjukkan adanya satu aktivitas gempa bumi susulan (aftershock).
“Dengan memperhatikan lokasi episenter dan kedalaman hiposenternya, gempa bumi yang terjadi merupakan jenis gempa bumi dangkal akibat adanya aktivitas sesar naik di zona Anjak Mamberamo,” katanya.
Ia menambahkan hasil analisis mekanisme sumber menunjukkan bahwa gempa bumi ini memiliki mekanisme pergerakan naik (thrust fault).
Daryono juga memutakhirkan informasi gempa yang pada awalnya berkekuatan magnitudo 6,5 di wilayah timur laut Kobagma, Papua Pegunungan, menjadi magnitudo 6,4 di wilayah Bonggo, Sarmi, Papua.
“Episenter gempa bumi terletak pada koordinat 2,96 lintang selatan dan 139,42 bujur timur atau tepatnya berlokasi di darat pada jarak satu kilometer arah selatan Bonggo, Sarmi, Papua, dengan parameter update magnitudo 6,4,” katanya.
Ia mengemukakan gempa bumi ini berdampak dan dirasakan di daerah Kabupaten Jayapura dengan skala intensitas III-IV MMI (modified mercally intensity), artinya apabila pada siang hari dirasakan oleh banyak orang dalam rumah.
Gempa juga terasa di daerah Kota Jayapura, Sarmi dan Wamena dengan skala intensitas III MMI (getaran dirasakan nyata dalam rumah. Terasa getaran seakan-akan truk berlalu).
“Belum ada laporan dampak kerusakan akibat gempa bumi ini,” katanya.
BMKG mengimbau masyarakat agar menghindar dari bangunan yang retak atau rusak akibat gempa.
“Periksa dan pastikan bangunan tempat tinggal Anda cukup tahan gempa atau tidak ada kerusakan akibat getaran gempa yang membahayakan kestabilan bangunan sebelum Anda kembali ke dalam rumah,” katanya.
Selain itu, masyarakat diimbau tetap tenang dan tidak terpengaruh oleh isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya, kata Daryono. (02/Ant)