KOTA BEKASI, SUDUTPANDANG.ID –Pemerintah Kecamatan Jatisampurna bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga mengenai maraknya peredaran obat keras ilegal yang mengkhawatirkan masyarakat. Camat Jatisampurna, Nata Wirya, memerintahkan Satpol PP melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah kios dan toko yang dicurigai menjual Tramadol dan Eximer tanpa izin resmi.
Langkah ini merupakan respons tegas terhadap keresahan warga, terutama karena obat keras tersebut rawan disalahgunakan oleh remaja.
“Kami tidak akan mentolerir peredaran obat-obatan berbahaya yang mengancam generasi muda. Satpol PP kami instruksikan bergerak cepat untuk menertibkan penjualan ilegal ini,” tegas Camat Jatisampurna Nata Wirya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Kamis (31/7/2025).
Dalam sidak tersebut, petugas Satpol PP berhasil menemukan ratusan butir Tramadol dan Eximer yang dijual bebas tanpa resep dokter. Beberapa penjual diamankan ke Mako Satpol PP untuk dimintai keterangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.
Sidak ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi para pedagang agar tidak lagi menjual obat keras tanpa izin karena melanggar Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 5 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Terpadu.
Koordinator Lapangan Satpol PP Jatisampurna menyatakan pihaknya akan melakukan razia rutin dan pengawasan berkala di wilayah rawan peredaran obat keras ilegal.
“Kami berkomitmen memberantas peredaran obat-obatan terlarang. Setiap laporan dari masyarakat akan kami tindaklanjuti,” ujarnya.
Masyarakat juga diimbau untuk aktif melaporkan penjualan obat keras ilegal agar penindakan bisa dilakukan lebih cepat.
Obat-obatan seperti Tramadol dan Eximer termasuk kategori obat keras yang harus dengan resep dokter. Penyalahgunaan obat ini berisiko menyebabkan ketergantungan, gangguan kesehatan serius, hingga kematian.
Dengan adanya sidak ini, diharapkan peredaran obat ilegal di Kecamatan Jatisampurna dapat terkendali, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan.(PR/04)









