BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Direktorat Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual Dirjen Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI mengadakan evaluasi implementasi IT Master Plan Tahun 2020 – 2024 di Badung, Bali, Senin (23/5/2022).
Acara yang berlangsung selama 3 hari, mulai 23 – 26 Mei 2022 ini, mengusung tema “Tata Kelola Sistem Pelayanan Publik Kekayaan Intelektual Berbasis Digitalisasi yang Unggul, Tepat, dan Terukur”.
Hadir Direktur Teknologi Informasi DJKI, para pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator dan kordinator, pejabat pengawas dan subkordinator di lingkungan Kemenkumham serta Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Constantinus Kristomo mewakili Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu.
Acara ini bertujuan untuk memantau pelaksanaan jangka pendek dan akomodasi perubahan yang dibutuhkan dalam IT Master Plan DJKI tahun 2020 – 2024.
Peserta berjumlah 80 orang yang terdiri dari 50 orang dari DJKI Kemenkumham, 30 orang dari perwakilan Teknologi Informasi di lingkungan Kemenkumham, Badan Riset dan Inovasi Daerah Bali, Sentra KI Universitas Udayana dan perwakilan Bidang KI Kanwil Kemenkumham Bali.

Direktur Teknologi Informasi Kekayaan Intelektual, Dede Mia Yusanti, dalam sambutannya mengharapkan seluruh peserta dapat memahami dan menyerap seluruh materi yang disampaikan oleh para narasumber.
“Meskipun dokumen IT Master Plan DJKI Tahun 2020 – 2024 telah ditetapkan, namun apabila diperlukan tetap dimungkinkan dilakukan perubahan, dan dalam kegiatan ini hal itu akan dilakukan,” ujar Dede, dalam keterangannya.(One)