DKD LSM Kaliber Aceh Laporkan Dugaan Korupsi Pejabat Daerah

LSM kaliber Aceh
Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kanedi (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kaliber Aceh mengambil langkah tegas dalam memberantas dugaan praktik korupsi di daerah. Ketua DKD LSM Kaliber Aceh, Zoel Kanedi secara resmi melaporkan dugaan penyalahgunaan wewenang dan korupsi oleh sejumlah oknum pejabat daerah ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (29/7/2025).

Pelaporan dilakukan langsung di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, dengan membawa berkas dan bukti awal yang diduga terkait kasus korupsi, gratifikasi, dan penyalahgunaan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

“Kami datang sebagai bentuk tanggung jawab moral untuk mengawal integritas pemerintahan dan menegakkan keadilan. Dugaan ini sudah kami telusuri sejak lama,” ujar Zoel Kanedi kepada wartawan di depan Gedung KPK.

BACA JUGA  Soal OTT Gubernur Sulsel, Begini Penjelasan KPK

Menurut Zoel, pihaknya telah melakukan investigasi internal dan menemukan indikasi kuat adanya penyelewengan dana publik oleh sejumlah pejabat di Aceh Tenggara. Ia menegaskan bahwa dokumen dan berkas laporan yang diserahkan diharapkan dapat mendorong KPK segera menindaklanjuti kasus ini.

“Kami akan terus memantau hingga para pelaku utama yang menelan uang rakyat dibawa ke KPK. Hari ini kami serahkan dokumen lengkap agar proses hukum berjalan sesuai harapan masyarakat,” tegasnya.

Langkah ini disebut sebagai bentuk pengawasan publik yang sejalan dengan komitmen LSM Kaliber Aceh untuk memerangi korupsi dan mendorong transparansi pemerintahan di daerah.

Dugaan kasus yang dilaporkan meliputi Penyalahgunaan wewenang pejabat daerah, Indikasi gratifikasi dan praktik korupsi, Penyalahgunaan anggaran publik yang merugikan keuangan negara.

BACA JUGA  Sidak Pasar, Forkopimda Asahan Tinjau Harga Bapok

Dengan adanya laporan ini, KPK diharapkan dapat segera memanggil pihak-pihak terkait dan menindak tegas oknum yang terbukti melanggar hukum.(PR/04)