DPRD Blora Minta PMD dan Aparat Petakan Potensi Kerawanan Jelang Pilkades 2027

DPRD Blora Minta PMD dan Aparat Petakan Potensi Kerawanan Jelang Pilkades 2027
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora Supardi. (Foto: istimewa)

BLORA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Blora Supardi meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) bersama aparat keamanan memetakan potensi kerawanan di setiap desa menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada 2027.

Pilkades serentak di Kabupaten Blora dijadwalkan berlangsung pada pertengahan 2027, sekitar Juni hingga Juli. Pelaksanaan tersebut diperkirakan diikuti sekitar 250 desa.

Menurut Supardi, pemetaan kerawanan perlu dilakukan sejak awal mengingat karakteristik masyarakat dan dinamika politik di setiap desa berbeda.

“Desa-desa yang memiliki riwayat ketegangan politik tinggi saat Pilkades perlu mendapat perhatian lebih. Dinamika di lapangan terkadang dapat memicu gesekan antarpendukung maupun antarcalon,” ujar Supardi.

Ia mendorong PMD memperkuat koordinasi dengan Polres Blora dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk menyusun pemetaan wilayah yang berpotensi mengalami kerawanan.

BACA JUGA  Sambangi Purwokerto Usai Kudus-Solo, Festival "SenengMinton" 2025 Diikuti 480 Siswa 16 SD

Supardi mengatakan, langkah tersebut diperlukan sebagai upaya pencegahan agar potensi konflik dapat diantisipasi sebelum pelaksanaan Pilkades.

Selain aspek keamanan, ia menyebut Pemkab Blora telah menyiapkan anggaran sekitar Rp8,5 miliar untuk pelaksanaan Pilkades serentak.

Bantuan keuangan tersebut akan disalurkan kepada desa berdasarkan jumlah hak pilih, yakni Rp5.000 untuk setiap hak pilih. Dana itu diperuntukkan bagi kebutuhan operasional pelaksanaan Pilkades di tingkat desa.

“Bantuan dari Pemkab ini dialokasikan untuk operasional desa. Meskipun nantinya juga ada dukungan swadaya dari para calon maupun masyarakat, bantuan Pemkab diharapkan dapat membantu kelancaran pelaksanaan Pilkades,” katanya.

Supardi juga menilai prosedur tetap, termasuk penandatanganan pakta integritas oleh setiap calon, perlu diterapkan untuk menjaga keamanan dan ketertiban selama tahapan Pilkades.

BACA JUGA  Camat Kalanganyar Serahkan Hasil Pilkades PAW ke DPMD, Kades Pasir Kupa Segera Dilantik

“Prosedur tetap (protap) seperti penandatanganan pakta integritas oleh setiap calon tentu wajib dilakukan untuk menjaga kondusivitas, keamanan, dan ketertiban. Namun, antisipasi lapangan tetap perlu dipersiapkan secara matang,” ujar dia.

Menurut Supardi, kesiapan pengamanan diperlukan karena pelaksanaan Pilkades serentak tersebut telah memasuki masa yang ditentukan.

“Mau tidak mau Pilkades ini harus tetap dilaksanakan dengan aman karena sudah memasuki jatuh tempo,” tegasnya.(Teguh/01)