TRENGGALEK, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Komisi II DPRD Trenggalek Bidang Ekonomi, Mugianto, menyebut ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak mampu memenuhi target pendapatan di tahun 2022.
“Kami menyayangkan beberapa OPD, dari sisi pendapatan, dari target yang tidak tercapai, ada 7 OPD,” ujar Mugianto, usai menggelar rapat kerja dengan OPD terkait di Gedung DPRD Trenggalek, Kamis (23/2/2023).
Adapun ketujuh OPD tersebut yakni Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga, Dinas Kesehatan, Dinas Pertanian, Dinas Perhubungan, Dinas Perikanan, Dinas Peternakan dan Badan Kepegawaian Daerah.
Mugianto mengatakan, dirinya belum bisa menjelaskan apa yang menjadi alasan tidak tercapainya target pendapatan pada ketujuh OPD tersebut. Pasalnya, pihaknya belum meminta keterangan pada OPD teknis.
“Kami hari ini belum sampai klarifikasi ke masing-masing OPD, kita baru minta penjelasan ke Bakeuda,” ungkap politisi Partai Demokrat itu.
Ia kembali mengungkapkan, selain tidak mencapai target pendapatan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) tahun 2022 angkanya cukup tinggi, yakni Rp284,5 milyar.
Secara terperinci ia pun menerangkan bahwa pada belanja modal terjadi Silpa Rp93 miliar, kemudian pada belanja pegawai Silpa mencapai Rp89 milyar.
“Di tengah situasi dan kondisi kemampuan keuangan daerah yang tidak terlalu baik-baik saja pada saat ini, ditambah lagi kerusakan infrastruktur yang jumlahnya semakin banyak dan butuh penanganan segera, namun di sisi lain justru keuangan daerah tidak tersalurkan alias ngendon berbentuk Silpa,” ungkapnya.
“Itu yang kita sayangkan,” sesalnya
Berdasarkan data yang ia miliki, Mugianto menyebut Silpa terbesar ada pada Dinas PUPR yakni Rp72 miliar. Silpa ini terjadi karena belanja modal untuk jalan, jaringan dan irigasi yang sebelumnya disediakan sejumlah Rp272 miliar terserap Rp220 miliar dan tersisa 52 milyar.
“Kemudian pada belanja gedung dan bangunan, anggaran yang disediakan Rp168 miliar terserap Rp156 milyar dan tersisa Rp12 miliar,” terangnya.
“Jadi yang paling besar itu ada di Bina Marga,” sambungnya.
Masih menurut Mugianto, penyebab Silpa bisa terjadi karena sisa tender, program kegiatan tidak bisa berjalan dan efisiensi.
“Ketika Silpa diperoleh dari efisiensi dalam sebuah proses penawaran lelang proyek, hal itu merupakan keuntungan bagi pemerintah daerah,” pungkasnya.(bud/01)