JAKARTA | SUDUTPANDANG.ID – Dua politikus India, Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal, penghina Nabi Muhammad SAW mendapat hukuman skorsing dari Partai Bharatiya Janata (BJP).
Keduanya melontarkan kata-kata yang menghina Nabi Muhammad SAW. Sharma membuat pernyataan di sebuah acara debat di televisi, sedangkan Jidal mencuitkannya di media sosial.
Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal merupakan anggota BJP. Sharma menjabat sebagai juru bicara, sementara Jidal adalah kepala operasi media.
Sharma mendapat sanksi berupa skorsing dari keanggotaan utama partai. Sejurus dengan itu, Jindal dikeluarkan dari partai.
Bentrokan terjadi di negara bagian India lantaran perilaku tersebut. Bahkan terjadi pula demonstrasi yang berisi pesan agar dua orang tersebut ditangkap.
Kata-kata kedua orang itu juga telah menimbulkan kemarahan media sosial di negara-negara Arab yang mendorong boikot produk India, serta menilai India mengikuti jejak Prancis dan China dalam mendukung Islamofobia.
Negara-negara tetangga India, seperti Pakistan, Kuwait, Qatar, dan Arab Saudi menyuarakan kekecewaan atas pernyataan kontroversial tersebut. Organisasi Kerjasama Islam juga turut memberi kecaman keras atas nada penghinaan tersebut.
BJP sudah menyatakan mereka menghormati semua agama dan mencela penghinaan terhadap kepribadian agama apapun.
BJP merupakan partai berkuasa di India dan merupakan partai asal Perdana Menteri Narendra Modi.
Partai BJP yang saat ini sedang berkuasa di India sudah lebih dulu mengambil tindakan dengan menjatuhkan pemecatan pada hari Minggu lalu.
Tetapi tak dijelaskan secara detail, apa Nupur Sharma dipecat dari keanggotaan partai tersebut atau hanya diberhentikan sebagai juru bicara partai.
Kendati demikian, Sharma dan Jindal telah menyangkal melakukan penghinaan. Mereka merasa sekadar menanggapi komentar-komentar yang muncul mengenai dewa-dewa Hindu.
Sumber: Reuters