“Dio berhasil ditangkap kembali setelah mengalami cedera kaki, sementara Januar berhasil meloloskan diri dengan melompat dari atap ke atap rumah warga di sekitar pengadilan.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara bersama aparat Polres Metro Jakarta Utara dan Polsek Tanjung Priok masih memburu terdakwa Januar Murdianto alias Jawir bin Moh Rianto, yang kabur usai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, pada Selasa (6/5/2025) malam.
Dalam peristiwa tersebut, selain Januar Murdianto, satu orang terdakwa bernama Dio Adhy Setia alias Dio juga melarikan diri, namun berhasil ditangkap.
Kedua terdakwa menerobos pagar dan lari melalui lantai basement untuk ke gedung sebelah PN Jakarta Utara.
Humas PN Jakarta Utara, Maryono, membenarkan ada dua terdakwa yang kabur melarikan diri, dan salah satunya sudah berhasil tertangkap kembali.
Januar Murdianto melarikan diri bersama terdakwa lainnya, Dio Adhy Setia alias Dio, setelah mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan dan pemeriksaan saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Erni Pramoti.
Usai sidang yang berlangsung di ruang Cakra lantai II, keduanya dibawa turun ke ruang tahanan dengan tangan diborgol.
Saat di tangga menuju ruang sel, mereka memanfaatkan celah di area tangga untuk melarikan diri. Keduanya memanjat dan melompati tembok belakang PN Jakarta Utara, kemudian melintas ke atap bangunan di belakang gedung.
Petugas segera melakukan pengejaran. Dio berhasil ditangkap kembali setelah mengalami cedera kaki, sementara Januar berhasil meloloskan diri dengan melompat dari atap ke atap rumah warga di sekitar pengadilan.
Ketua PN Jakarta Utara Ibrahim Palino saat meninjau lokasi pelarian, meminta wartawan menghubungi Humas PN terkait kasus tersebut.
Humas PN Jakarta Utara, Maryono dan Yuli Sinthesa Tristania, menyebut pelarian terjadi melalui celah tangga besi menuju ruang tahanan.
“Mereka kabur lewat tangga besi yang memang memiliki celah,” ungkap Yuli.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok, AKP Tommy Brian Hutomo, menyatakan pengejaran terus dilakukan.
“Kami bersama Polres dan Kejari masih mengerahkan personel untuk mencari terdakwa tersebut,” ujarnya.
Pada Selasa (6/5/2025) malam, aparat dari kepolisian, Kejari, dan Pengadilan menyisir rumah-rumah dan bangunan di sekitar PN Jakarta Utara. Salah satu rumah bertingkat tiga, yang berjarak sekitar 100 meter dari lokasi, bahkan sempat diperiksa hingga ke atap dan langit-langit menggunakan senter.
Namun pencarian belum membuahkan hasil. Pihak berwenang terus berupaya menangkap terdakwa yang masih buron.
Sebagai informasi, terdakwa rencananya akan menjalani sidang pada 15 Mei 2015 mendatang.(01)