Forkopimcam Imbau Kios Pupuk di Kecamatan Krangkeng Tak Jual Di Atas HET

Rapat terbuka di Kantor BPP Kecamatan Krangkeng membahas percepatan tanam dan kebutuhan pupuk bersubsidi dengan UPTD Pertanian, ketua kelompok tani , Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) serta kios resmi pupuk bersubsidi se-Wilayah Kecamatan Krangkeng, Indramayu, Jabar, Selasa (28/6/2022). FOTO: Otong

INDRAMAYU, SUDUTPANDANG – Forkopimcam Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat mengimbau kios pupuk resmi tidak menjual harga pupuk subsidi di atas harga eceran tertinggi (HET).

Imbauan itu disampaikan saat rapat terbuka di Kantor BPP Kecamatan Krangkeng membahas percepatan tanam dan kebutuhan pupuk bersubsidi dengan UPTD Pertanian, ketua kelompok tani , Kelompok Tani Nelayan Andalan (KTNA) serta kios resmi pupuk bersubsidi se-Wilayah Kecamatan Krangkeng, Selasa (28/6/2022)

Kemenkumham Bali

Hadir unsur kecamatan, Polsek dan Koramil, Unit Pelaksana Teknis Dinas Pertanian, Kios Pupuk Resmi Kelompok Tani serta perwakilan dari Distributor BWI Kabupaten Indramayu.

Dalam rapat terbuka itu, UPTD Pertanian Kecamatan Krangkeng Juri memberikan masukan kepada kios pupuk bersubsidi agar menjual jangan melebihi HET.

BACA JUGA  Hakim Pengawas PT DKI Rutin Lakukan Pembinaan di PN Jakarta Pusat

“Untuk elompok tani yang hadir dalam rapat terbuka di Kantor BPP segera menyusun e-RDKK agar percepatan tanam dan kebutuhan pupuk bersubsidi bisa dihitung kebutuhanya sedini mungkin,” kata Juri.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Kasi Binmas Polsek Krangkeng, Slamet Santoso.

“Kita sangat memerhatikan kebutuhan kelompok tani di Wilayah Kecamatan Krangkeng tentang pupuk bersubsidi, jadi janganlah menjual dengan harga di atas HET,” katanya.

Di tempat Terpisah KTNA Terpilih Kecamatan Krangkeng Hasyim Ashari yang ikut dalam rapat terbuka juga mengimbau kios pupuk tidak menjual pupuk bersubsidi di atas patokan resmi pemerintah yaitu HET. (Otong)

Tinggalkan Balasan