FWK Ingatkan Pejabat Jangan Anti kritik, Pers Hadir untuk Kepentingan Publik

FWK
Rapat rutin Pengurus Forum Wartawan Kebangsaan (FWK.(Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Forum Wartawan Kebangsaan (FWK) mengingatkan para pejabat negara agar tidak bersikap antikritik terhadap kerja jurnalistik, terutama dalam peliputan bencana. FWK menyatakan bahwa pers hadir untuk kepentingan publik dengan menyuarakan kondisi nyata korban di lapangan sekaligus mengawasi kebijakan pemerintah agar penanganan bencana berjalan transparan dan tepat sasaran.

Pandangan tersebut disampaikan FWK dalam pernyataan pers di Jakarta, Minggu (21/12/2025). FWK menyatakan keprihatinannya terhadap sikap sejumlah pejabat negara yang dinilai kurang tepat dalam menyikapi kerja jurnalistik, terutama ketika pers aktif mengungkap kondisi korban bencana di lapangan.

Keprihatinan itu, antara lain, ditujukan kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak. Pada Jumat (19/12/2025), Jenderal Maruli menyampaikan pandangan agar pers tidak memberitakan kekurangan pemerintah dalam penanganan bencana, melainkan menyampaikannya langsung kepada pemerintah untuk segera ditangani.

Koordinator FWK, Raja Parlindungan Pane, mengaku kecewa terhadap sikap pejabat negara yang dinilainya antikritik dan terlalu nyaman dengan pujian. Menurut dia, tidak elok apabila pejabat mengeluhkan pemberitaan pers ketika masyarakat tengah berjuang menghadapi bencana banjir, tanah longsor, dan krisis pangan.

BACA JUGA  Jakarta Banjir, Peserta Tetap Semangat Ikuti UKW

“Tanpa peran pers yang berani mengkritik, bantuan belum tentu cepat sampai ke lokasi bencana. Kalau pers diam, seminggu belum tentu bantuan datang. Ini negara, rakyat harus dilindungi, bukan dininabobokkan,” ujar Raja.

Bukan untuk Menyudutkan

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Dewan Pers periode 2019-2022, Hendry Ch Bangun. Ia mengingatkan bahwa tugas pers adalah menyampaikan pemberitaan berdasarkan fakta agar masyarakat mengetahui perkembangan penanganan bencana, khususnya bencana berskala besar di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

“Pemberitaan tidak dimaksudkan untuk menyudutkan pihak tertentu, melainkan agar informasi diketahui secara jelas oleh publik,” ujarnya.

Ia mengakui bahwa penanganan bencana ekologis membutuhkan waktu. Namun, di sisi lain, nasib ribuan warga terdampak juga tidak bisa diabaikan karena menyangkut keselamatan dan kelangsungan hidup mereka.

BACA JUGA  Kota Bekasi Raih Sertifikat Eliminasi Filariasis 'Penyakit Kaki Gajah'

“Jika pers menyoroti adanya kekurangan, itu sangat wajar. Perut tidak bisa menunggu,” kata wartawan senior yang lama berkiprah di Harian Kompas.

Berdasarkan laporan wartawan FWK di sejumlah daerah terdampak bencana, hingga Sabtu (20/12/2025) masih terdapat lokasi pengungsian yang belum menerima bantuan secara memadai.

Hendry menegaskan bahwa pers selama ini hadir untuk kepentingan publik. Karena itu, pejabat negara diharapkan berpikiran terbuka dan menerima kritik sebagai bagian dari aspirasi masyarakat, baik korban bencana, warga terdampak, maupun masyarakat Indonesia secara luas.

FWK juga mengingatkan agar pejabat tidak menutup-nutupi fakta atau menjaga pencitraan dengan cara yang keliru karena justru berpotensi membuat penanganan bencana salah arah.

FWK meyakini keterbukaan, sikap menerima kritik, serta kolaborasi semua pihak akan memperkuat empati dan dukungan publik terhadap upaya penanganan bencana ekologis di Sumatera.

BACA JUGA  Catatan Terbesar yang Pernah Diraih Bali United

Di sisi lain, Hendry menyarankan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) serta Badan Komunikasi Pemerintah membentuk pos informasi di wilayah bencana. “Seharusnya tersedia posko informasi yang mampu menyediakan seluruh kebutuhan informasi bagi masyarakat di daerah bencana,” ujarnya. (PR/08)