Gempur Rokok Ilegal, Satpol PP Magetan Sasar Masyarakat Sukomoro

Talkshow Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di lapangan Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023).
Talkshow Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di lapangan Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023). Foto:DNY

MAGETAN, SUDUTPANDANG.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Magetan konsisten melakukan upaya pemberantasan rokok ilegal.

Betapa tidak, pada hari ini Sabtu (29/7/2023) telah mengadakan sosialisasi berupa talkshow di lapangan Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro.

Kemenkumham Bali

Sosialisasi yang berlangsung di penghujung bulan Juli ini menyasar masyarakat umum hingga pedagang/pemilik toko.

Turut hadir dalam acara, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Hergunadi, jajaran Forkopimka Sukomoro, bahkan juga perwakilan Satpol PP Kabupaten Ngawi dan Ponorogo.

Narasumber dalam talkshow sendiri didatangkan dari Bea Cukai Madiun, Polres Magetan serta Kejaksaan Negeri Magetan.

Materi yang disampaikan oleh para narasumber tersebut meliputi kriteria rokok ilegal, sanksi bagi pengedar, hingga pasal larangan rokok ilegal.

BACA JUGA  DRPD Kabupaten Sidoarjo Bahas Ranperda APBD 2025

“Kegiatan ini bukan anjuran untuk merokok, melainkan imbauan bagi perokok agar tidak menggunakan rokok ilegal,” kata Sekda Hergunadi.

Hergunadi menegaskan, keberadaan rokok ilegal dinilai sangat merugikan negara. Sebab rokok ilegal secara otomatis tidak membayar pajak ke negara.

Dimana pendapatan dari dana cukai itu bisa digunakan untuk pembangunan seperti infrastruktur, pendidikan maupun kesehatan.

“Berkat dana cukai kita bisa membangun fasilitas kesehatan berupa Puskesmas,” sambungnya.

Talkshow Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal di lapangan Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023).
Talkshow Sosialisasi Pencegahan Rokok Ilegal
di lapangan Desa Kembangan, Kecamatan Sukomoro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Sabtu (29/7/2023). Foto:DNY

Sementara itu, Kepala Satpol PP Magetan, Rudi Harsono, menyampaikan selain menggelar sosialisasi pihaknya juga melakukan operasi rokok ilegal.

“Kita juga melakukan operasi ke warung maupun toko bersama pihak terkait. Hasilnya ada sejumlah barang bukti yang kita sita,” ujar Kasatpol PP.

BACA JUGA  BPBD Pasuruan-TMMD ke-119 Gelar Sosialisasi Manajemen Risiko Bencana

Untuk diketahui dalam rangkaian sosialisasi kali ini juga dimeriahkan beberapa acara lainnya seperti pementasan reog, tarian daerah, drumband, pencak silat, hadroh serta campur sari.(ADV/DNY/01)